Kepala Dusun Ditangkap, 2 Mobil Dirusak Warga
A
A
A
KAYUAGUNG - Ratusan warga Dusun Sungai Rasau, Desa Riding, Pangkalan Lampam, Ogan Komering Ilir (OKI) merusak dua mobil yang dipakai Polisi membawa Kadus Sungai Rasau, Kamis (30/10/2014).
Aksi anarkistis warga ini karena mereka tak terima Kepala Dusun (Kadus) Sungai Rasau bernama Kodian ditangkap Satuan Reskrim Polres OKI yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Acep Atmaja bersama tiga anggotanya, pada Kamis siang (30/10/2014).
Informasi yang dihimpun, polisi menangkap Kodian, karena terlibat kasus perusakan dan penguasaan lahan milik PT Selatan Anggro Makmur Lestari (SAM-EL).
Kodian ditangkap pukul 14.00 WIB, dengan menggunakan dua mobil double cabin. Namun saat dalam perjalanan pulang, ratusan warga Sungai Rasau menghadang laju kendaraan yang membawa sang kadus tersebut.
Ratusan massa dengan membawa kayu dan sajam menghentikan laju kendaraan polisi. Mereka meminta kepada polisi melepas Kodian, karena masyarakat menganggap kadusnya tidak bersalah.
“Saat itu saya berusaha memberikan pengertian kepada masyarakat, mengenai penangkapan kadus tersebut, tetapi masyarakat bersikeras tetap meminta kami melepas sang Kadus, sambil bertindak anarkistis,” kata Ipda Acep.
Menurut Acep, saat massa mulai bertindak anarkistis dengan cara memecahkan kaca-kaca mobil, dan menyerang pihaknya, terpaksa empat anggota polisi melarikan diri.
”Terpaksa kami bersama anggota melarikan diri, mobil jenis Mitsubishi Strada dan Ford milik perusahaan yang kami pinjam dirusak massa, begitu juga sopir perusahaan terluka akibat dimassa dan sekarang dirawat di Puskesmas Pampangan,” kata Acep.
Acep menuturkan, beruntung saat dirinya melarikan diri, bertemu dengan warga yang dia kenal, hingga berhasil berhasil kabur dari amukan massa.
”Kami tidak terluka, hanya sopir Perusahaan yang mengantarkan kami sempat dipukuli massa, dan sekarang dirawat di Puskesmas Pampangan, sementara saya dan anggota sudah aman di Polsek Pampangan, Sementara Kadus Sungai Rasau yang sempat ditangkap berhasil lepas,” jelasnya.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rahmat saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, saat ini situasi sudah kondusif, sementara dua mobil milik perusahaan yang dipakai anggota dalam kondisi rusak berat karena semua kaca pecah dan ringsek di lokasi kejadian.
”Kita sudah menerjunkan anggota ke lokasi untuk mengamankan situasi, saat ini situasi sudah kondusif, dan anggota kita empat orang yang melakukan penangkapan berhasil selamat dan sudah berada di Polsek Pampangan,” timpalnya.
Menurut Kapolres hanya ada satu sopir perusahaan yang terluka dan dirawat di Puskesmas Pampangan.
”Mobil yang dipakai anggota itu pinjaman dari perusahaan, sekaligus sopirnya, penangkapan itu dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Acep Atmaja,” terangnya.
Karena masyarakat bertindak anarkistis, demi keselamatan anggota yang berada di lapangan, menurut Kapolres, terpaksa Kadus yang ditangkap berhasil melepaskan diri.
”Saat ini kadus tersebut berhasil kabur, tetapi kasus ini tetap kita usut,” tandasnya.
Aksi anarkistis warga ini karena mereka tak terima Kepala Dusun (Kadus) Sungai Rasau bernama Kodian ditangkap Satuan Reskrim Polres OKI yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Acep Atmaja bersama tiga anggotanya, pada Kamis siang (30/10/2014).
Informasi yang dihimpun, polisi menangkap Kodian, karena terlibat kasus perusakan dan penguasaan lahan milik PT Selatan Anggro Makmur Lestari (SAM-EL).
Kodian ditangkap pukul 14.00 WIB, dengan menggunakan dua mobil double cabin. Namun saat dalam perjalanan pulang, ratusan warga Sungai Rasau menghadang laju kendaraan yang membawa sang kadus tersebut.
Ratusan massa dengan membawa kayu dan sajam menghentikan laju kendaraan polisi. Mereka meminta kepada polisi melepas Kodian, karena masyarakat menganggap kadusnya tidak bersalah.
“Saat itu saya berusaha memberikan pengertian kepada masyarakat, mengenai penangkapan kadus tersebut, tetapi masyarakat bersikeras tetap meminta kami melepas sang Kadus, sambil bertindak anarkistis,” kata Ipda Acep.
Menurut Acep, saat massa mulai bertindak anarkistis dengan cara memecahkan kaca-kaca mobil, dan menyerang pihaknya, terpaksa empat anggota polisi melarikan diri.
”Terpaksa kami bersama anggota melarikan diri, mobil jenis Mitsubishi Strada dan Ford milik perusahaan yang kami pinjam dirusak massa, begitu juga sopir perusahaan terluka akibat dimassa dan sekarang dirawat di Puskesmas Pampangan,” kata Acep.
Acep menuturkan, beruntung saat dirinya melarikan diri, bertemu dengan warga yang dia kenal, hingga berhasil berhasil kabur dari amukan massa.
”Kami tidak terluka, hanya sopir Perusahaan yang mengantarkan kami sempat dipukuli massa, dan sekarang dirawat di Puskesmas Pampangan, sementara saya dan anggota sudah aman di Polsek Pampangan, Sementara Kadus Sungai Rasau yang sempat ditangkap berhasil lepas,” jelasnya.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rahmat saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, saat ini situasi sudah kondusif, sementara dua mobil milik perusahaan yang dipakai anggota dalam kondisi rusak berat karena semua kaca pecah dan ringsek di lokasi kejadian.
”Kita sudah menerjunkan anggota ke lokasi untuk mengamankan situasi, saat ini situasi sudah kondusif, dan anggota kita empat orang yang melakukan penangkapan berhasil selamat dan sudah berada di Polsek Pampangan,” timpalnya.
Menurut Kapolres hanya ada satu sopir perusahaan yang terluka dan dirawat di Puskesmas Pampangan.
”Mobil yang dipakai anggota itu pinjaman dari perusahaan, sekaligus sopirnya, penangkapan itu dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Acep Atmaja,” terangnya.
Karena masyarakat bertindak anarkistis, demi keselamatan anggota yang berada di lapangan, menurut Kapolres, terpaksa Kadus yang ditangkap berhasil melepaskan diri.
”Saat ini kadus tersebut berhasil kabur, tetapi kasus ini tetap kita usut,” tandasnya.
(sms)