Tuntutan Ini Membuat Nenek Fatimah Bebas

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:18 WIB
Tuntutan Ini Membuat...
Tuntutan Ini Membuat Nenek Fatimah Bebas
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim PN Tangerang menilai ada dua pokok perkara yang diajukan penggugat sehingga membatalkan tuntutan Rp1 miliar terhadap nenek Fatimah (90).

Sebelumnya Nenek Fatimah warga RT Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 no 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digugat Rp1 miliar oleh menantu dan anak kandungnya, Nurhakim dan Nurhana.

Usai sidang Kuasa Hukum Fatimah, Aris Purnomo Hadi menyambut baik keputusan hakim. Dijelaskannya, hakim menyatakan tidak dapat menerima gugatan (N.O) karena adanya dua pokok perkara yang berbeda dalam satu gugatan.

“Dalam surat gugatannya mereka menyebutkan Fatimah melakukan perbuatan melanggar hukum, selain itu juga ada perbuatan wanprestasi yang dilakukan suaminya, H Aburahman dimana janji membayar lahan milik Nurhakim tidak dilakukan. Dalam yurisprudensinya, dua perkara tidak boleh digabung dalam satu gugatan,” jelasnya.

Sementara Kuasa Hukum Nurhakim, M Singarimbun mengaku keberatan dengan putusan hakim. Dia mengaku tidak pernah memasukan perkara wanprestasi dalam gugatannya.

“Tidak pernah ada gugatan dengan alasan wanprestasi. Gugatannya, Fatimah melakukan perbuatan melawan hukum. Kami kira putusan tidak ada yang menang dan kalah. Kami masih bisa lakukan banding ke Kejaksaan Tinggi, kami akan perbaiki gugatan kami,” tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Ibu Ini Digugat Kedua...
Ibu Ini Digugat Kedua Anak Kandungnya Terkait Pembagian Tanah Warisan
Ibu Digugat Anak Kandung...
Ibu Digugat Anak Kandung di Semarang, Jawa Tengah
Dipicu Masalah Tanah,...
Dipicu Masalah Tanah, Anak di Probolinggo Gugat Ibu Kandung
Terlalu! Berebut Harta...
Terlalu! Berebut Harta Warisan, 4 Anak Perempuan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
Sering Dipukuli, Seorang...
Sering Dipukuli, Seorang Ibu di Riau Tetap Maafkan Anaknya agar Bisa Bebas dari Penjara
6 Sifat Ibu yang Menurun...
6 Sifat Ibu yang Menurun ke Anak, Salah Satunya adalah Kecerdasan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
30 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved