Polisi Amankan Mobil Ekspedisi Bermuatan Miras

Rabu, 29 Oktober 2014 - 23:05 WIB
Polisi Amankan Mobil Ekspedisi Bermuatan Miras
Polisi Amankan Mobil Ekspedisi Bermuatan Miras
A A A
SLEMAN - Satu unit mobil ekspedisi, Mitsubishi Colt H 1565 SH yang mengangkut muatan ratusan karton minuman keras (miras) berbagai jenis diamankan di Polsek Depok Timur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap awak mobil ekspedisi itu, diketahui mobil itu biasa mengirimkan miras di sejumlah toko yang ada di wilayah Sleman dan Yogyakarta.

Kapolsek Depok Timur Kompol Andreas Deddy Wijaya mengatakan, mobil bok itu diamankan saat melintas di Jalan Ringroad Utara, Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, mobil beserta muatannya sekitar 200 karton miras berbagai jenis dilakukan penyitaan.

"Miras itu diambil dari gudang yang ada di Solo untuk mengirim ke gudang yang ada di daerah Magelang," katanya ditemui Rabu (29/10/2014).

Meski saat pemeriksaan sopir menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, namun karena pengedaran yang melanggar, penyitaan pun dilakukan.

Upaya itu pun sebagai rentetan dari pelaksanaan operasi cipta kondisi salah satunya yang menjadi sasaran peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Polres Sleman.

"Dalam perkara ini selanjutnya penyidik akan melakukan proses perkara tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Pasal 6 junto 19 Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 tahun 2007 tentang pelanggaran pengedaran, penjualan dan penggunaan minuman beralkohol," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6836 seconds (0.1#10.140)