DPRD Kota Blitar Tolak Penutupan Kebun Binatang Mini
A
A
A
BLITAR - DPRD Kota Blitar menolak penutupan kebun binatang mini di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul. Sebelumnya, NGO Animals Indonesia mendesak kebun binatang itu ditutup.
"Selama tidak melanggar ketentuan dan bisa memenuhi standar, kebun binatang ini tetap bisa dipertahankan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto kepada wartawan, Minggu (19/10/2014).
Seperti diketahui, Animals Indonesia menilai kebun binatang mini di Kota Blitar sebagai neraka satwa. Lembaga peduli kelestarian satwa Indonesia ini menyurati Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur dan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam di Jakarta.
Menurut Totok, pihaknya akan meminta klarifikasi eksekutif terkait masalah ini. Sebab dirinya juga mendengar bahwa selain kucuran dana bantuan APBD, Pemkot Blitar berencana memperluas lahan kebun binatang.
"Informasinya pemkot akan menyediakan lahan. Karenanya akan kita klarifikasi dulu ke Badan Lingkungan Hidup. Sebab faktanya keberadaan kebun binatang memberi efek ekonomis masyarakat setempat," jelasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkot Blitar Pande mengatakan masalah tersebut bukan kewenanganya. "Maaf, masalah ini bukan kewenangan kami. Tapi kewenangan KSDA," pungkasnya.
"Selama tidak melanggar ketentuan dan bisa memenuhi standar, kebun binatang ini tetap bisa dipertahankan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto kepada wartawan, Minggu (19/10/2014).
Seperti diketahui, Animals Indonesia menilai kebun binatang mini di Kota Blitar sebagai neraka satwa. Lembaga peduli kelestarian satwa Indonesia ini menyurati Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur dan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam di Jakarta.
Menurut Totok, pihaknya akan meminta klarifikasi eksekutif terkait masalah ini. Sebab dirinya juga mendengar bahwa selain kucuran dana bantuan APBD, Pemkot Blitar berencana memperluas lahan kebun binatang.
"Informasinya pemkot akan menyediakan lahan. Karenanya akan kita klarifikasi dulu ke Badan Lingkungan Hidup. Sebab faktanya keberadaan kebun binatang memberi efek ekonomis masyarakat setempat," jelasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkot Blitar Pande mengatakan masalah tersebut bukan kewenanganya. "Maaf, masalah ini bukan kewenangan kami. Tapi kewenangan KSDA," pungkasnya.
(zik)