Kejari Wates Bakar 2 Kg Ganja

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 15:32 WIB
Kejari Wates Bakar 2...
Kejari Wates Bakar 2 Kg Ganja
A A A
KULON PROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates, Kabupaten Kulon Progo memusnahkan ganja seberat lebih dari 2 kilogram. Ganja yang masuk dalam narkotika golongan I ini merupakan barang bukti kasus peredaran ganja yang melibatkan tiga orang terpidana.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Wates Saring mengatakan, ganja ini menjadi barang bukti kasus peredaran ganja dengan tiga orang terpidana yakni Aep Pahrudin, Heru Purwanto, dan Syaifudin Ghozali. Sesuai keputusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Wates tertanggal 3 Oktober lalu, ketiga terpidana telah dijatuhi dengan hukuman pidana selama 8 tahun penjara, dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

Majelis hakim juga meminta kepada jaksa penuntut untuk menyita barang bukti untuk negara dan dimusnahkan. "Sesuai putusan hakim, barang bukti ganja ini kita musnahkan," jelas Saring di sela-sela pemusnahan, Jumat (10/10/2014).

Secara simbolis pemusnahan dilakukan oleh Kajari Saring, Kapolres Kulonprogo AKBP J Setiawan Widjonarko, wabup yang juga Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kulon Progo Sutedjo, dan perwakilan masyarakat. Ikut dimusnahkan tiga buah handphone milik terdakwa dan dua buah tas yang dipakai untuk transaksi dan peredaran.

Pemusnahan ini, kata Saring, juga untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Sehingga pemusnahan dilakukan dengan terbuka disaksikan masyarakat dan dilengkapi dengan berita acara. Biasanya pemusnahan ini dilakukan dalam satu rangkaian dengan barang bukti lain. Namun, karena jumlahnya banyak, dilakukan pemusnahan sendiri.

"Pemusnahan barang bukti kasus yang lain akan segera dieksekusi, menunggu proses administrasi," tandasnya.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo memberikan apresiasi atas keberhasilan para penyidik dalam mengungkap kasus peredaran ganja di Kulon Progo. Selama ini ganja yang beredar di Kulon Progo dalam jumlah sedikit. Namun, berkat kejelian aparat kepolisian, mereka juga mampu mengungkap peredaran ganja dengan bobot mencapai 2 kilogram.

"Pemusnahan menjadi bagian dari memotivasi masyarakat untuk memberi perhatian pada persoalan narkoba," tutur Sutedjo.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
2 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
18 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
47 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
54 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved