Kejari Wates Bakar 2 Kg Ganja

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 15:32 WIB
Kejari Wates Bakar 2...
Kejari Wates Bakar 2 Kg Ganja
A A A
KULON PROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates, Kabupaten Kulon Progo memusnahkan ganja seberat lebih dari 2 kilogram. Ganja yang masuk dalam narkotika golongan I ini merupakan barang bukti kasus peredaran ganja yang melibatkan tiga orang terpidana.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Wates Saring mengatakan, ganja ini menjadi barang bukti kasus peredaran ganja dengan tiga orang terpidana yakni Aep Pahrudin, Heru Purwanto, dan Syaifudin Ghozali. Sesuai keputusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Wates tertanggal 3 Oktober lalu, ketiga terpidana telah dijatuhi dengan hukuman pidana selama 8 tahun penjara, dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

Majelis hakim juga meminta kepada jaksa penuntut untuk menyita barang bukti untuk negara dan dimusnahkan. "Sesuai putusan hakim, barang bukti ganja ini kita musnahkan," jelas Saring di sela-sela pemusnahan, Jumat (10/10/2014).

Secara simbolis pemusnahan dilakukan oleh Kajari Saring, Kapolres Kulonprogo AKBP J Setiawan Widjonarko, wabup yang juga Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kulon Progo Sutedjo, dan perwakilan masyarakat. Ikut dimusnahkan tiga buah handphone milik terdakwa dan dua buah tas yang dipakai untuk transaksi dan peredaran.

Pemusnahan ini, kata Saring, juga untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Sehingga pemusnahan dilakukan dengan terbuka disaksikan masyarakat dan dilengkapi dengan berita acara. Biasanya pemusnahan ini dilakukan dalam satu rangkaian dengan barang bukti lain. Namun, karena jumlahnya banyak, dilakukan pemusnahan sendiri.

"Pemusnahan barang bukti kasus yang lain akan segera dieksekusi, menunggu proses administrasi," tandasnya.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo memberikan apresiasi atas keberhasilan para penyidik dalam mengungkap kasus peredaran ganja di Kulon Progo. Selama ini ganja yang beredar di Kulon Progo dalam jumlah sedikit. Namun, berkat kejelian aparat kepolisian, mereka juga mampu mengungkap peredaran ganja dengan bobot mencapai 2 kilogram.

"Pemusnahan menjadi bagian dari memotivasi masyarakat untuk memberi perhatian pada persoalan narkoba," tutur Sutedjo.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
21 menit yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
23 menit yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
47 menit yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
2 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
2 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
2 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved