Kejari Wates Bakar 2 Kg Ganja

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 15:32 WIB
Kejari Wates Bakar 2 Kg Ganja
Kejari Wates Bakar 2 Kg Ganja
A A A
KULON PROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates, Kabupaten Kulon Progo memusnahkan ganja seberat lebih dari 2 kilogram. Ganja yang masuk dalam narkotika golongan I ini merupakan barang bukti kasus peredaran ganja yang melibatkan tiga orang terpidana.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Wates Saring mengatakan, ganja ini menjadi barang bukti kasus peredaran ganja dengan tiga orang terpidana yakni Aep Pahrudin, Heru Purwanto, dan Syaifudin Ghozali. Sesuai keputusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Wates tertanggal 3 Oktober lalu, ketiga terpidana telah dijatuhi dengan hukuman pidana selama 8 tahun penjara, dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

Majelis hakim juga meminta kepada jaksa penuntut untuk menyita barang bukti untuk negara dan dimusnahkan. "Sesuai putusan hakim, barang bukti ganja ini kita musnahkan," jelas Saring di sela-sela pemusnahan, Jumat (10/10/2014).

Secara simbolis pemusnahan dilakukan oleh Kajari Saring, Kapolres Kulonprogo AKBP J Setiawan Widjonarko, wabup yang juga Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kulon Progo Sutedjo, dan perwakilan masyarakat. Ikut dimusnahkan tiga buah handphone milik terdakwa dan dua buah tas yang dipakai untuk transaksi dan peredaran.

Pemusnahan ini, kata Saring, juga untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Sehingga pemusnahan dilakukan dengan terbuka disaksikan masyarakat dan dilengkapi dengan berita acara. Biasanya pemusnahan ini dilakukan dalam satu rangkaian dengan barang bukti lain. Namun, karena jumlahnya banyak, dilakukan pemusnahan sendiri.

"Pemusnahan barang bukti kasus yang lain akan segera dieksekusi, menunggu proses administrasi," tandasnya.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo memberikan apresiasi atas keberhasilan para penyidik dalam mengungkap kasus peredaran ganja di Kulon Progo. Selama ini ganja yang beredar di Kulon Progo dalam jumlah sedikit. Namun, berkat kejelian aparat kepolisian, mereka juga mampu mengungkap peredaran ganja dengan bobot mencapai 2 kilogram.

"Pemusnahan menjadi bagian dari memotivasi masyarakat untuk memberi perhatian pada persoalan narkoba," tutur Sutedjo.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6810 seconds (0.1#10.140)