Kritik Wali Kota Tegal di Facebook, 2 Aktivis Ditangkap

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 09:18 WIB
Kritik Wali Kota Tegal...
Kritik Wali Kota Tegal di Facebook, 2 Aktivis Ditangkap
A A A
SEMARANG - Dua aktivis LSM di Tegal ditangkap Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, karena diduga mencemarkan nama baik Wali Kota Tegal Siti Masitha, lewat jejaring sosial Facebook.

Masing–masing aktivitas Agus Slamet dari LSM Humanis dan Udin dari LSM Amuk. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, dan ditangkap di rumahnya, pada Kamis 9 Oktober 2014 dini hari.

“Yang bersangkutan kami tangkap atas dugaan transaksi elektronik,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijoyo, kepada wartawan, kemarin.

Djoko menambahkan, tindakan hukum terhadap dua aktivis LSM itu, diambil setelah pihaknya menerima laporan dugaan pencemaran nama baik. Setelah dilidik intensif didukung alat bukti kuat, penangkapan pun dilakukan.

“Sekarang masih diperiksa,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihaknya menangkap dan menetapkan tersangka, karena ada laporan terkait dugaan pencemaran nama baik. Bukan hanya kritik yang dialamatkan ke wali kota. “Kalau soal kritik boleh. Tapi ini pencemaran nama baik,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun wartawan, dua aktivis itu memang terbilang kritis di wilayahnya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Tengah.

“Informasinya itu soal postingan Facebook kepada Wali Kota Tegal. Dua aktivis LSM di Tegal,” ungkap sumber wartawan yang enggan disebut identitasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2551 seconds (0.1#10.140)