Bawa Tuak, Dua Pelajar di Cimahi Ditangkap
A
A
A
CIMAHI - Dua pelajar SMA salah satu sekolah swasta di Kota Cimahi kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis tuak. Dua pelajar tersebut mengaku meminum tuak untuk menghilangkan pegal.
Dua pelajar yang kedapatan membawa tuak tersebut berinisial IS (17) dan AW (17). Keduanya mengaku membeli tuak tersebut untuk menyegarkan badan. "Saya baru beres mengikuti ujian praktik, sudah pulang ujian membeli tuak dulu biar otak kembali encer," kata salah satu pelajar tersebut saat ditanyai petugas di Mapolres Cimahi, Selasa (7/10/2014).
Kedua pelajar tersebut mengaku menyesal meminum tuak. Kepada petugas, kedua pelajar itu berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Saya menyesal melakukan perbuatan ini, tidak akan mengulangi lagi," ujar AW.
Kedua pelajar tersebut ditangkap petugas saat sejumlah petugas dari Polres Cimahi, TNI, dan Disdikpora Kota Cimahi melakukan Operasi Kasih Sayang di Jalan Sadar Manah Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (7/10). Pelajar yang terjaring langsung diangkut petugas ke dalam truk untuk selanjutnya mendapatkan pembinaan dari para petugas.
Selain itu, petugas membawa salah seorang remaja berinisial JS (24), yang diduga sebagai penjual miras. Petugas membawa JS beserta barang bukti berupa 4,5 galon miras jenis tuak dan 1 dus suplemen sebagai campuran tuak.
Dua pelajar yang kedapatan membawa tuak tersebut berinisial IS (17) dan AW (17). Keduanya mengaku membeli tuak tersebut untuk menyegarkan badan. "Saya baru beres mengikuti ujian praktik, sudah pulang ujian membeli tuak dulu biar otak kembali encer," kata salah satu pelajar tersebut saat ditanyai petugas di Mapolres Cimahi, Selasa (7/10/2014).
Kedua pelajar tersebut mengaku menyesal meminum tuak. Kepada petugas, kedua pelajar itu berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Saya menyesal melakukan perbuatan ini, tidak akan mengulangi lagi," ujar AW.
Kedua pelajar tersebut ditangkap petugas saat sejumlah petugas dari Polres Cimahi, TNI, dan Disdikpora Kota Cimahi melakukan Operasi Kasih Sayang di Jalan Sadar Manah Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (7/10). Pelajar yang terjaring langsung diangkut petugas ke dalam truk untuk selanjutnya mendapatkan pembinaan dari para petugas.
Selain itu, petugas membawa salah seorang remaja berinisial JS (24), yang diduga sebagai penjual miras. Petugas membawa JS beserta barang bukti berupa 4,5 galon miras jenis tuak dan 1 dus suplemen sebagai campuran tuak.
(zik)