SK Ketua DPRD Makassar Hilang
A
A
A
MAKASSAR - SK Ketua DPRD Makassar Hilang. Surat Keputusan (SK) Dewan Pempinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Farouk M Betta sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar periode 2014-2019 tidak diketahui keberadaannya.
Sekretariat DPRD Makassar belum menirima SK tersebut dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Makassar. Padahal SK tersebut telah diserahkan Ketua DPD I Golkar Sulsel ke DPD Golkar Makassar, akhir bulan lalu.
"Sampai sekarang kami belum terima surat itu dari Golkar Makassar," kata Sekretaris DPRD Makassar, Marimin Tahir kepada wartawan di ruang kerjanya di Gedung DPRD Makassar.
Menurut dia, jika SK sudah diterima, akan ditindaklanjut dengan pelantikan pimpinan definitif DPRD Makassar periode 2014-2019. "Kalau SK sudah diterima, otomatis langsung disiapkan pelantikan," jelasnya.
Akibatnya, pembahasan sejumlah agenda penting di DPRD Makassar terhambat. Panetapan panitia khusus (pansus) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 tidak dapat dibentuk jika pimpinan definitif belum dilantik.
Wakil Ketua DPD II Golkar Makassar Nurdin Tajri yang dikonfirmasi mengemukakan, SK ketua definitif Ketua DPRD Makassar belum diterima DPD II. "Tidak ada sampai di DPD II," jelasnya.
Nurdin mengemukakan, DPD II tidak bisa disalahkan sebagai pihak yang mengulur-ulur pelantikan ketua difinitif DPRD Makassar. Alasannya, DPD II tidak pernah melihat SK tersebut.
Juru bicara DPD I Partai Golkar Sulsel, Arfandy Idris yang dikonfirmasi mengemukakan, SK telah diserahkan ke DPD Golkar Makassar. "SK-nya memang sudah diserahkan DPD I ke DPD II," ujarnya
Meski memastikan SK sudah ada ditangan DPD Golkar Makassar, namun Arandy tidak menyebut orang DPD Golkar Makassar yang menerima SK tersebut. Mekanismenya, lanjut dia, SK yang diterima DPD II diteruskan ke DPRD Makassar.
Ketua DPRD Makassar terpilih, Farouk M Betta yang dihubungi wartawan mengaku tidak mengetahui keberadaan SK tersebut. "Tidak ada sama saya," jelasnya.
Sekretariat DPRD Makassar belum menirima SK tersebut dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Makassar. Padahal SK tersebut telah diserahkan Ketua DPD I Golkar Sulsel ke DPD Golkar Makassar, akhir bulan lalu.
"Sampai sekarang kami belum terima surat itu dari Golkar Makassar," kata Sekretaris DPRD Makassar, Marimin Tahir kepada wartawan di ruang kerjanya di Gedung DPRD Makassar.
Menurut dia, jika SK sudah diterima, akan ditindaklanjut dengan pelantikan pimpinan definitif DPRD Makassar periode 2014-2019. "Kalau SK sudah diterima, otomatis langsung disiapkan pelantikan," jelasnya.
Akibatnya, pembahasan sejumlah agenda penting di DPRD Makassar terhambat. Panetapan panitia khusus (pansus) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 tidak dapat dibentuk jika pimpinan definitif belum dilantik.
Wakil Ketua DPD II Golkar Makassar Nurdin Tajri yang dikonfirmasi mengemukakan, SK ketua definitif Ketua DPRD Makassar belum diterima DPD II. "Tidak ada sampai di DPD II," jelasnya.
Nurdin mengemukakan, DPD II tidak bisa disalahkan sebagai pihak yang mengulur-ulur pelantikan ketua difinitif DPRD Makassar. Alasannya, DPD II tidak pernah melihat SK tersebut.
Juru bicara DPD I Partai Golkar Sulsel, Arfandy Idris yang dikonfirmasi mengemukakan, SK telah diserahkan ke DPD Golkar Makassar. "SK-nya memang sudah diserahkan DPD I ke DPD II," ujarnya
Meski memastikan SK sudah ada ditangan DPD Golkar Makassar, namun Arandy tidak menyebut orang DPD Golkar Makassar yang menerima SK tersebut. Mekanismenya, lanjut dia, SK yang diterima DPD II diteruskan ke DPRD Makassar.
Ketua DPRD Makassar terpilih, Farouk M Betta yang dihubungi wartawan mengaku tidak mengetahui keberadaan SK tersebut. "Tidak ada sama saya," jelasnya.
(ilo)