Obat Aborsi Dijual Bebas, Dinkes Bandung Razia Apotek
A
A
A
BANDUNG - Petugas Dinas Kesehatan Kota Bandung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Apotik Papandayan, Jalan Gatot Subroto. Dalam sidak tersebut petugas memeriksa berbagai jenis obat yang dijual, laporan obat yang masuk dan keluar, dan lainnya.
Menurut salah seorang petugas dari Dinkes Kota Bandung Aulia, pihaknya tidak menemukan jenis obat aborsi. “Di sini memang tidak menjual obat seperti itu," kata Aulia, kepada wartawan, Jumat (3/10/2014).
Menurutnya, apotik menjadi salah satu infrastruktur kesehatan yang berada di bawah pengawasan dinkes. Pengawasan pun secara rutin dilakukan setiap tahun sekali.
Obat aborsi yang dijual secara online, adalah obat pelapis lambung. Tapi obat itu memiliki efek samping. Seperti dapat menimbulkan kontraksi rahim.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Bandung dr Suryani Sidharta mengungkapkan, setiap obat tidak hanya memiliki satu efek, namun bisa merembet ke efek samping lainnya.
“Misalkan saja itu kan obat maag, efek utamanya memang untuk lambung. Akan tetapi jika bila dikonsumsi secara berlebihan dan tidak sesuai anjuran dokter, obat itu bisa berefek pada bagian tubuh lainnya,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, baik obat lambung maupun obat sejenis lainnya adalah obat legal. Akan tetapi, semua itu tergantung pemakaiannya.
“Obat itu tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tidak bisa dilihat dari satu efek saja. Makanya pengawasan terhadap penggunaan obat sangat penting dilakukan,” bebernya.
Terpisah, Penyidik PNS (PPNS) Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Susaty menyebutkan, jenis obat keras dan obat yang diawasi secara khusus harus menggunakan resep dari dokter.
"Terlebih obat itu masuk dalam daftar G, yakni obat keras. Obat keras tidak bisa diperjualkan bebas, termasuk melalui online," ungkap dr Susatyo.
Menurut salah seorang petugas dari Dinkes Kota Bandung Aulia, pihaknya tidak menemukan jenis obat aborsi. “Di sini memang tidak menjual obat seperti itu," kata Aulia, kepada wartawan, Jumat (3/10/2014).
Menurutnya, apotik menjadi salah satu infrastruktur kesehatan yang berada di bawah pengawasan dinkes. Pengawasan pun secara rutin dilakukan setiap tahun sekali.
Obat aborsi yang dijual secara online, adalah obat pelapis lambung. Tapi obat itu memiliki efek samping. Seperti dapat menimbulkan kontraksi rahim.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Bandung dr Suryani Sidharta mengungkapkan, setiap obat tidak hanya memiliki satu efek, namun bisa merembet ke efek samping lainnya.
“Misalkan saja itu kan obat maag, efek utamanya memang untuk lambung. Akan tetapi jika bila dikonsumsi secara berlebihan dan tidak sesuai anjuran dokter, obat itu bisa berefek pada bagian tubuh lainnya,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, baik obat lambung maupun obat sejenis lainnya adalah obat legal. Akan tetapi, semua itu tergantung pemakaiannya.
“Obat itu tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tidak bisa dilihat dari satu efek saja. Makanya pengawasan terhadap penggunaan obat sangat penting dilakukan,” bebernya.
Terpisah, Penyidik PNS (PPNS) Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Susaty menyebutkan, jenis obat keras dan obat yang diawasi secara khusus harus menggunakan resep dari dokter.
"Terlebih obat itu masuk dalam daftar G, yakni obat keras. Obat keras tidak bisa diperjualkan bebas, termasuk melalui online," ungkap dr Susatyo.
(san)