Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan

Selasa, 03 November 2020 - 14:37 WIB
loading...
Aborsi Ilegal di Klinik...
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Banten membongkar kasus praktik aborsi di sebuah Klinik Sejahtera yang berlokasi di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.Foto/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus aborsi ilegal di sebuah klinik di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Klinik yang sudah melayani praktek aborsi sejak 2006 silam ini, diduga telah menggugurkan lebih dari 100 janin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin mengungkapkan, praktek ini baru terbongkar, karena para pelaku dalam prakteknya cukup rapih.

"Hanya pasien tertentu yang bisa masuk ke sana (klinik) dan lokasinya masih sepi," kata Nunung, Selasa (3/11/2020). (BACA JUGA: Polda Banten Bongkar Klinik Aborsi, Sudah Berlangsung 14 Tahun)

Berdasarkan keterangan pelaku, untuk hasil aborsi yang usia janinnya dibawah tiga bulan atau masih berbentuk gumpalan darah maka akan dibuang ke westafle, sedangkan janin yang usianya lebih dari tiga bulan atau sudah berbentuk maka akan dibawa oleh pasien dan dibuang sendiri.

"Kami sudah cek septic tank-nya apakah ada mayat bayi yang tertinggal ternyata tidak ada berarti pengakuannya benar," ujar Nunung.

Selain itu, tidak ditemukan seseorang yang diduga menjadi penghubung antara pasien aborsi dan bidan yang melakujan aborsi. Namun, untuk lebih memperjelas kasus tersebut, Polisi masih akan tetap melakukan pendalaman.

"Pasien seputar Pandeglang, Lebak dan Serang. Tidak ada calo atau tersangka lain hanya tersangka ini aja mungkin dari mulut ke mulut saja mereka tahu," katanya. (BACA JUGA: Terbongkar, Praktek Aborsi Bidan dan Perawat di Pandeglang Bertarif Rp2,5 Juta)

Akibat perbuatannya telah melakukan tindakan aborsi tersebut, tersangka diduga telah melanggar pasal 194 Jo pasal 75 (2) Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau pasal 346 dan atau pasal 348 (1) KUHPidana Jo Psl 55 (1) ke 1 KUHP.

"Pelaku terancama penjara diatas 10 tahun dan denda 1 miliar, tersngka pasien terancam hukuman 4 tahun keatas,"katanya.

Sebelumnya sebayak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka aborsi ilegal di sebuah klinik di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Klinik ini sudah melayani praktek aborsi sejak 2006 silam.

Ketiganya yakni seorang bidan berinisial NN (47) dan perawat ER (38) dan seorang perempuan berinisial RY (23) yang diduga telah mengaborsi janinnya. Kini mereka sudah ditahan di Mapolda Banten.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Wakapolda: Penyebabnya Diperiksa Tim Laboratorium
Partai Perindo Banten...
Partai Perindo Banten Pacu Transformasi dan Kawal Pemerintahan Andra Soni-Dimyati
Hijaz Putra Resmi Pimpin...
Hijaz Putra Resmi Pimpin PD TIDAR Banten Periode 2025-2030
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Gubernur Banten Terpilih Andra Soni Ngotot Jalankan Sekolah Gratis
Gempa M5,0 Guncang Muara...
Gempa M5,0 Guncang Muara Binuangeun Banten
Kelangkaan Gas Elpiji...
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Banten: Warga Antre, Keliling Wilayah, hingga Terpaksa Pakai Kayu Bakar
DPW Perindo Banten Fokus...
DPW Perindo Banten Fokus Pacu Transformasi Partai dan Wujudkan Indonesia Sejahtera
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Rekomendasi
Profil Hamdan Ballal,...
Profil Hamdan Ballal, Sutradara No Other Land yang Ditangkap Tentara Israel usai Dianiaya
OTC Bali Dukung Sinergi...
OTC Bali Dukung Sinergi Pemerintah untuk Perlindungan Siswa PKL di Luar Negeri
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik
Berita Terkini
Massa Demo Tolak UU...
Massa Demo Tolak UU TNI di DPRD Karawang Dibubarkan Paksa, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi
28 menit yang lalu
Diskon PSC dan Avtur...
Diskon PSC dan Avtur Tingkatkan Jumlah Pemudik Pesawat di Dua Bandara DIY
1 jam yang lalu
Prabowo Beri Dukungan...
Prabowo Beri Dukungan Langsung Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain
2 jam yang lalu
Legislator Perindo Rawidin...
Legislator Perindo Rawidin La Ode Serap Aspirasi Warga Ambon untuk Perubahan Nyata
2 jam yang lalu
15 Ribu Kendaraan Pemudik...
15 Ribu Kendaraan Pemudik Keluar dari GT Kalikangkung Malam Ini
2 jam yang lalu
Kebakaran Landa Rumah...
Kebakaran Landa Rumah Padat Penduduk Grogol, 17 Unit Damkar Diterjunkan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved