Delapan Mobil Dinas DPRD Jabar Belum Dikembalikan
A
A
A
BANDUNG - Delapan mobil dinas jenis Toyota Rush anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014 belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Delapan mobil dinas itu rata-rata dipegang mantan anggota DPRD lama yakni dari Partai Demokrat, sedangkan sisanya dari Partai Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan.
"Tinggal 8 dari 92 unit mobil dinas, tapi dia sudah janji hari Senin sudah mengembalikan. Alasannya lagi di luar kota, lagi di Semarang. Mengakunya mobilnya ada di rumah, tetapi kita tidak berani tanpa kulo nuwun dahulu," ujar Kabag Umum dan Administrasi DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Nina Nurasidah kepada wartawan, Kamis (2/10/2014).
Dia menambahkan, ada keluarga takut memberikan kendaraan dinas karena mantan anggota DPRD Jawa Barat itu sedang tidak ada di rumah. "Mereka takut yang mengambilnya bukan dari bagian Sekretariat DPRD, takut ada penipuan atau apa pun," jelasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan kroscek kepada para mantan anggota DPRD Jawa Barat. "Tapi sudah kroscek dan hubungi mereka. Bahkan sudah ditekankan itu mobil milik negara dan harus dikembalikan sebulan setelah pelantikan anggota DPRD baru."
Pihak Sekretariat pun memberikan waktu hingga Senin mendatang. "Kalau Senin kita hubungi mereka tidak ada itikad baik, maka akan kita ambil paksa," tegasnya.
Delapan mobil dinas itu rata-rata dipegang mantan anggota DPRD lama yakni dari Partai Demokrat, sedangkan sisanya dari Partai Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan.
"Tinggal 8 dari 92 unit mobil dinas, tapi dia sudah janji hari Senin sudah mengembalikan. Alasannya lagi di luar kota, lagi di Semarang. Mengakunya mobilnya ada di rumah, tetapi kita tidak berani tanpa kulo nuwun dahulu," ujar Kabag Umum dan Administrasi DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Nina Nurasidah kepada wartawan, Kamis (2/10/2014).
Dia menambahkan, ada keluarga takut memberikan kendaraan dinas karena mantan anggota DPRD Jawa Barat itu sedang tidak ada di rumah. "Mereka takut yang mengambilnya bukan dari bagian Sekretariat DPRD, takut ada penipuan atau apa pun," jelasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan kroscek kepada para mantan anggota DPRD Jawa Barat. "Tapi sudah kroscek dan hubungi mereka. Bahkan sudah ditekankan itu mobil milik negara dan harus dikembalikan sebulan setelah pelantikan anggota DPRD baru."
Pihak Sekretariat pun memberikan waktu hingga Senin mendatang. "Kalau Senin kita hubungi mereka tidak ada itikad baik, maka akan kita ambil paksa," tegasnya.
(zik)