Pemkab Kalah di PTUN Terkait Lahan Stadion Kamal Junaidi

Kamis, 02 Oktober 2014 - 07:00 WIB
Pemkab Kalah di PTUN...
Pemkab Kalah di PTUN Terkait Lahan Stadion Kamal Junaidi
A A A
JEPARA - Pemkab Jepara kalah gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait sengketa kepemilikan lahan Stadion Sepakbola Kamal Djunaidi Jepara. Pemkab berencana melakukan banding terkait gugatan perdata tersebut.

Lahan stadion yang berukuran sekitar 2 hektare (Ha) lebih itu digugat oleh keturunan Artoredjo (almarhum) Lurah Demaan, yang bernama Arimurti, warga Desa Demaan Kecamatan Kota Kabupaten Jepara. Selain pemkab, turut digugat adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara.

Asisten I Sekda Jepara, Junaidi mengatakan proses persidangan terkait kasus gugatan kepemilikan lahan Stadion Kamal Djunaidi Jepara sudah berlangsung belasan kali. Dan akhirnya, majelis hakim PTUN Semarang memutuskan mengabulkan permohonan pihak penggugat. “Dalil-dalil yang dibawa penggugat diterima majelis hakim,” kata Junaidi, Rabu (1/10/2014).

Terkait putusan ini, pihaknya akan melakukan upaya banding. Meski begitu, kapan upaya banding ini dilakukan Junaidi belum bisa memastikan. Sebab hingga Rabu siang pihaknya belum menerima salinan putusan dari PTUN Semarang.

“Salinan putusannya saja belum kita terima. Kami tetap akan berupaya terus agar ada solusi yang lebih baik. Sebab, bagaimanapun juga Stadion Kamal Junaidi itu sangat penting bagi Jepara dan memiliki nilai kesejarahan dunia sepakbola,” ungkapnya.

Menurut Junaidi, Sebenarnya pihak utama yang digugat adalah BPN Jepara. Pemkab Jepara merasa memiliki kepentingan lantaran selama ini yang mengelola dan merawat stadion tersebut.

Sehingga, mau tak mau pemkab ikut terlibat dan menyatakan akan memperjuangkan kepemilikan stadion tersebut. “Kami berharap, dalam proses banding nanti, akan ada perubahan putusan,” ujarnya.

Mantan Lurah Demaan, Umar Said mengatakan, Artoredjo merupakan lurah pertama di Desa Demaan. Sepengetahuannya, Arimuti merupakan cucu tertua keturunan Artoredjo.

“Dulu tanah milik Provinsi di sebelah selatan Stadion Kamal Djunaidi ini juga digugat keluarga mereka, dan berhasil. Kepemilikannya dikembalikan ke keluarganya. Sekarang mereka berusaha meminta lahan Stadion Kamal Djunaidi dan berhasil juga. Saya tidak tahu nanti ke depan seperti apa,” tandas Umar Said.
(sms)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
59 menit yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
1 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
1 jam yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
3 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
3 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
3 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved