Pemkab Kalah di PTUN Terkait Lahan Stadion Kamal Junaidi

Kamis, 02 Oktober 2014 - 07:00 WIB
Pemkab Kalah di PTUN...
Pemkab Kalah di PTUN Terkait Lahan Stadion Kamal Junaidi
A A A
JEPARA - Pemkab Jepara kalah gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait sengketa kepemilikan lahan Stadion Sepakbola Kamal Djunaidi Jepara. Pemkab berencana melakukan banding terkait gugatan perdata tersebut.

Lahan stadion yang berukuran sekitar 2 hektare (Ha) lebih itu digugat oleh keturunan Artoredjo (almarhum) Lurah Demaan, yang bernama Arimurti, warga Desa Demaan Kecamatan Kota Kabupaten Jepara. Selain pemkab, turut digugat adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara.

Asisten I Sekda Jepara, Junaidi mengatakan proses persidangan terkait kasus gugatan kepemilikan lahan Stadion Kamal Djunaidi Jepara sudah berlangsung belasan kali. Dan akhirnya, majelis hakim PTUN Semarang memutuskan mengabulkan permohonan pihak penggugat. “Dalil-dalil yang dibawa penggugat diterima majelis hakim,” kata Junaidi, Rabu (1/10/2014).

Terkait putusan ini, pihaknya akan melakukan upaya banding. Meski begitu, kapan upaya banding ini dilakukan Junaidi belum bisa memastikan. Sebab hingga Rabu siang pihaknya belum menerima salinan putusan dari PTUN Semarang.

“Salinan putusannya saja belum kita terima. Kami tetap akan berupaya terus agar ada solusi yang lebih baik. Sebab, bagaimanapun juga Stadion Kamal Junaidi itu sangat penting bagi Jepara dan memiliki nilai kesejarahan dunia sepakbola,” ungkapnya.

Menurut Junaidi, Sebenarnya pihak utama yang digugat adalah BPN Jepara. Pemkab Jepara merasa memiliki kepentingan lantaran selama ini yang mengelola dan merawat stadion tersebut.

Sehingga, mau tak mau pemkab ikut terlibat dan menyatakan akan memperjuangkan kepemilikan stadion tersebut. “Kami berharap, dalam proses banding nanti, akan ada perubahan putusan,” ujarnya.

Mantan Lurah Demaan, Umar Said mengatakan, Artoredjo merupakan lurah pertama di Desa Demaan. Sepengetahuannya, Arimuti merupakan cucu tertua keturunan Artoredjo.

“Dulu tanah milik Provinsi di sebelah selatan Stadion Kamal Djunaidi ini juga digugat keluarga mereka, dan berhasil. Kepemilikannya dikembalikan ke keluarganya. Sekarang mereka berusaha meminta lahan Stadion Kamal Djunaidi dan berhasil juga. Saya tidak tahu nanti ke depan seperti apa,” tandas Umar Said.
(sms)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
24 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
52 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved