Seks Bebas, Remaja di Bandung Buat Video Porno

Jum'at, 26 September 2014 - 16:32 WIB
Seks Bebas, Remaja di...
Seks Bebas, Remaja di Bandung Buat Video Porno
A A A
BANDUNG - Seks bebas yang melanda remaja di Kota Bandung, kian meresahkan. Seperti yang terjadi pada sepasang remaja ini misalnya. Kendati baru pacaran empat bulan, remaja E (16), dan pasangannya M (14), telah 15 kali melakukan seks bebas.

Tidak hanya itu, mereka juga membuat video porno dan menyebarkannya ke masyarakat. Aksi remaja E ini juga yang membuat orangtua kekasih yang ditidurinya berang, dan melaporkannya ke polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengungkapkan, selain melakukan persetubuhan, nyatanya E juga menyebarkan satu video yang berisikan adegan mesum dirinya dan sang kekasih.

"Jadi dari 15 persetubuhan, satu kali dia pernah merekamnya dengan HP," terangnya, kepada wartawan, Jumat (26/9/2014).

Mashudi menjelaskan, rekaman itu sengaja disebar oleh E, karena M meminta putus setelah empat bulan memadu kasih. "Rekaman itu lalu oleh tersangka disebarkan melalui media sosial Facebook, pada 12 September kemarin," jelasnya.

Tanpa diduga, ‎video tersebut diketahui oleh salah seorang guru SMP M. Hingga akhirnya, M bersama orangtuanya dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai kebenaran video tersebut.

Beberapa hari kemudian, pada 15 September 2015, orangtua M melaporkan aksi persetubuhan dan penyebaran video tersebut kepada pihak kepolisian. Hingga akhirnya E pun ditetapkan sebagai tersangka.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib menegaskan, selain dijerat Pasal 81 dan 82 UU No‎ 23 tahun 2002 mengenai perbuatan cabul dibawah umur, E juga terancam UU ITE dan UU Pornografi.

"Kita dalami dulu dan kembangkan terkait UU ITE dan UU Pornografi-nya. Untuk saat ini, tersangka masih dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dan dititipkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan)," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)