Terlalu Sering Kunker, DPRD Bantul Disurati Sultan
A
A
A
BANTUL - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X 'menegur' DPRD Bantul. Sebab, DPRD Bantul dinilai terlalu boros dalam melakukan perjalanan dinas. Akibatnya, Sultan memerintahkan anggaran perjalanan dinas dalam APBD Perubahan 2014 ini dipangkas.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantul Hilmi Jamharis mengatakan, untuk memangkas anggaran kunjungan kerja (kunker), bergantung pada keputusan Badan Anggaran (Banggar). Sampai saat ini belum ada kepastian karena Banggar yang memiliki kewenangan belum juga terbentuk.
"Semua itu tergantung pada Banggar. Mau ditambah atau dikurangi, semua di tangan Banggar yang memutuskan," ujar Hilmi, Kamis (25/9/2014).
DPRD Bantul dalam APBD perubahan tahun ini menambah anggaran kunker Rp1 miliar. Dalam APBD murni, anggaran kunker ada sebesar Rp10,9 miliar dan di APBD perubahan rencananya berubah menjadi Rp11,9 miliar.
Padahal, menurut Gubernur DIY, anggaran kunker harus dirasionalisasi dengan sisa waktu yang masih ada di tahun 2014 tersebut. Dalam catatan Gubernur dinyatakan, penambahan anggaran tersebut membuat keuangan daerah boros.
"Itu juga berdampak pada jam kerja efektif dan berpotensi memboroskan anggaran daerah, sehingga perlu ada rasionalisasi," kata Hilmi membaca catatan Gubernur DIY dalam suratnya ke DPRD Bantul.
Hilmi menyebutkan, kunker ke luar daerah selama ini menyedot porsi paling besar dibanding dengan biaya lainnya. Setidaknya, biaya kunker mampu menyedot anggaran 50 persen lebih banyak dibanding dengan anggaran perjalanan dinas di dalam daerah itu. Cukup besar karena setiap alat kelengkapan dewan mendapat jatah kunker ke luar daerah.
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku akan memperhatikan surat rekomendasi dari Gubernur DIY. Hanya saja, dalam pembahasan di Banggar nanti, apakah akan ada rasionalisasi atau tidak, ia mengaku belum tahu. "Kita akan cermati itu (surat gubernur)," tandasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantul Hilmi Jamharis mengatakan, untuk memangkas anggaran kunjungan kerja (kunker), bergantung pada keputusan Badan Anggaran (Banggar). Sampai saat ini belum ada kepastian karena Banggar yang memiliki kewenangan belum juga terbentuk.
"Semua itu tergantung pada Banggar. Mau ditambah atau dikurangi, semua di tangan Banggar yang memutuskan," ujar Hilmi, Kamis (25/9/2014).
DPRD Bantul dalam APBD perubahan tahun ini menambah anggaran kunker Rp1 miliar. Dalam APBD murni, anggaran kunker ada sebesar Rp10,9 miliar dan di APBD perubahan rencananya berubah menjadi Rp11,9 miliar.
Padahal, menurut Gubernur DIY, anggaran kunker harus dirasionalisasi dengan sisa waktu yang masih ada di tahun 2014 tersebut. Dalam catatan Gubernur dinyatakan, penambahan anggaran tersebut membuat keuangan daerah boros.
"Itu juga berdampak pada jam kerja efektif dan berpotensi memboroskan anggaran daerah, sehingga perlu ada rasionalisasi," kata Hilmi membaca catatan Gubernur DIY dalam suratnya ke DPRD Bantul.
Hilmi menyebutkan, kunker ke luar daerah selama ini menyedot porsi paling besar dibanding dengan biaya lainnya. Setidaknya, biaya kunker mampu menyedot anggaran 50 persen lebih banyak dibanding dengan anggaran perjalanan dinas di dalam daerah itu. Cukup besar karena setiap alat kelengkapan dewan mendapat jatah kunker ke luar daerah.
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku akan memperhatikan surat rekomendasi dari Gubernur DIY. Hanya saja, dalam pembahasan di Banggar nanti, apakah akan ada rasionalisasi atau tidak, ia mengaku belum tahu. "Kita akan cermati itu (surat gubernur)," tandasnya.
(zik)