Kasad: Pelaku Penembakan Harus Jalani Proses Hukum

Selasa, 23 September 2014 - 20:19 WIB
Kasad: Pelaku Penembakan...
Kasad: Pelaku Penembakan Harus Jalani Proses Hukum
A A A
BATAM - Peristiwa tertembaknya empat anggota TNI AD oleh oknum Brimob di Batam, Kepulauan Riau, disoroti Kasad Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Gatot Nurmatnyo, meski marah, prajurit TNI 134 Tuah Sakti sadar panglima tertinggi TNI adalah hukum, karena negara Indonesia merupakan negara hukum.

Kata Kasad, kemarahan itu teredam karena profesionalisme prajuritnya saat menghadapi masalah ini. Karena, saat kejadian Danyon memerintahkan mundur dan semua pasukan mundur. "Hal inilah yang saya anggap profesional," ujarnya, Selasa (23/9/2014).

Pascapenembakan oleh oknum Brimob di lokasi penggerebekan penimbunan BBM, Gatot menambahkan, ada dua prajurit yang menjadi korban penembakan dan dua prajurit lagi ditembak saat berada di Mako Brimob. "Saya tidak mempermasalahkan siapa yang menembak, tetapi proses hukum harus dijalani kepada pelaku penembakan itu," katanya.

Mendengar ada empat prajuritnya terkena tembak oknum Brimob Polda Kepri, Gatot pun berkoordinasi dengan Kapolri dan akan membentuk tim investigasi TNI dan Polri. "Yang akan memberikan pernyataan selanjutnya adalah tim investigasi," ujarnya.

Kepada polisi lainnya, Gatot berpesan, agar polisi jangan takut dengan kejadian ini, karena negara ini membutuhkan TNI dan Polri. Yang lainnya agar melaksanakan tugas dengan benar, sementara oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap prajurit adalah oknum polisi yang kriminal.

"Jangan samakan semua, selamat bertugas demi bangsa yang sama-sama kita cintai dan berikan pengabdian terbaik untuk negeri ini," pesannya kepada anggota polisi dan TNI lainnya.
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7146 seconds (0.1#10.140)