Fakta-fakta Pratu Riyan Tembak Anggota Brimob dan TNI, Nomor 5 Mengejutkan

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:25 WIB
loading...
Fakta-fakta Pratu Riyan...
Korban penembakan Pratu Riyan di antaranya Prada Raju anggota Satgas Pamrahwan Yonarhanud 11/WBY yang mengalami luka tembak di dada kanan. Foto/Ist
A A A
MALUKU UTARA - Anggota Pos 8 Liang SSK II Satgas Pamrahwan Yonarhanud 11/WBY, Kesatuan Kodim 1502/Masohi bernama Pratu Riyan mengamuk dengan melakukan serangkaian penembakan.

Peristiwa menggegerkan yang mengakibatkan seorang anggota Brimob meninggal dunia ini terjadi di Desa Liang Kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIT.



Pratu Riyan melakukan penembakan menggunakan senjata inventaris, yakni senapan serbu SS2 V2.

Penembakan yang dilakukan Pratu Riyan mengakibatkan personel Satbrimob Yon B, Bharaka Fery gugur. Korban menderita luka tembak di dada kiri bagian bawah.

Sedangkan anggota Satgas Pamrahwan Yonarhanud 11/WBY bernama Prada Raju mengalami luka tembak di dada kanan.

Setelah mengumbar tembakan, Pratu Riyan membuang senpi yang dibawanya dan mengambil sepeda motor milik Bharaka Fery untuk meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).



Pelaku menuju rumah warga untuk bersembunyi. Namun sekitar pukul 03.00 WIT, Pratu Riyan dijemput Kapolsek Elpaputih Iptu Rustom bersama anggota Polsek Elpaputih selanjutnya diserahkan ke Koramil Waipia.

Berikut fakta-fakta kejadian:

1. Dilakukan dini hari
Aksi penembakan ini dilakukan pada dini hari, tepatnya pada Rabu Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIT. Sebelum menembak, Pratu Riyan membongkar gudang milik Pos Satgas Ter Liang untuk mengambil senpi inventaris pos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3857 seconds (0.1#10.140)