Tipu Pedagang Buah, Dukun Pengganda Uang Ditangkap

Selasa, 23 September 2014 - 05:09 WIB
Tipu Pedagang Buah,...
Tipu Pedagang Buah, Dukun Pengganda Uang Ditangkap
A A A
JAKARTA - Menipu pedagang buah, dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap. Akibat aksi penipuan ini, pedagang buah tersebut kehilangan Rp200 juta.

Peristiwa yang menimpa Latiman (54) pedagang buah-buahan di Pasar Hipli, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, bermula dari keinginannya kaya raya dalam waktu cepat.

Aksi penipuan itu bermula dari perkenalannya dengan Agus Syaefudin (41) pada Desember 2013. Sejak pertemuan pertama itu, keduanya sering bertemu untuk sekedar mengobrol. Kemudian Agus yang diketahui warga Sancang, Garut, Jawa Barat itu menawarkan jasa penggadaan uang.

Untuk meyakinkan Latiman, Agus juga menegaskan jika dirinya sering membantu para pengusaha dalam memajukan usahanya. Sedikitnya sudah 16 pengusaha yang dibantu oleh Agus dan semuanya berhasil.

"Korban percaya dengan semua perkataan pelaku. Tahap demi tahap sejumlah uang mulai di transfer ke rekening pelaku hingga akhirnya berjumlah total Rp 200 juta," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Darmawan Karo kepada wartawan, Senin 22 September 2014.

Darmawan menjelaskan, setelah merasa tidak ada hasil setelah mengirim uang Rp 200 Juta, korban menaruh curiga kepada pelaku.

Terlebih saat mendatangi rumah kontrakan pelaku di Jalan Kampung Pangkalan RT 07 RW 02, Semanan , korban hanya diberikan 10 karung goni yang katanya buat menaruh uang pecahan Rp 100.000.

Kecurigaanya tersebut, kata Dermawan dilaporkan kepada pihaknya dan pihaknya pun langsung menangkap pelaku saat berada di rumah kontrakannya.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved