Warga Kecewa Minimarket Tahan Penjualan Gas 12 Kg

Minggu, 07 September 2014 - 06:04 WIB
Warga Kecewa Minimarket...
Warga Kecewa Minimarket Tahan Penjualan Gas 12 Kg
A A A
KUNINGAN - Sejumlah minimarket di Kabupaten Kuningan diduga menahan penjualan gas 12 kilogram (Kg) dengan alasan yang tak jelas. Akibatnya terjadi kelangkaan gas 12 Kg di sejumlah wilayah.

Hal ini pun praktis membuat sejumlah warga pengguna gas 12 Kg kecewa dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Seperti diungkapkan Sugiarti warga Bandorasa, mengaku tak bisa membeli gas ukuran 12 Kg di salah satu minimarket yang berlokasi hanya beberapa langkah dari rumahnya padahal di sana terlihat stoknya cukup banyak.

"Di atas tumpukan tabung gas tersebut ada tulisan "Maaf, gas sudah terjual semua". Tapi sudah dua minggu tidak ada yang mengambil," kata Sugiarti kesal.

Saat ditanyakan ke petugas minimarket, lanjut Sugiarti, gas non subsidi tersebut tidak bisa dijual atas perintah atasannya. Selain itu belum ada label harganya sehingga belum bisa untuk dijual.

"Apa mungkin karena ada isu harga gas non subsidi akan dinaikkan, sehingga pihak minimarket baru akan menjualnya nanti setelah ada harga baru ini sama saja dengan penimbunan. Harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang," ujar Sugiarti.

Sedangkan untuk membeli gas 12 Kg di toko langganannya, Sugiarti mengaku sudah 1 bulan ini tidak ada kiriman.

Kondisi ini pun memaksa dia harus menggunakan gas 3 Kg yang akhir-akhir ini banyak tersedia di warung-warung kecil.

"Sebenarnya saya lebih suka pakai gas 12 Kg, meski harganya lebih mahal tapi jika dihitung-hitung sebenarnya lebih irit. Namun karena di toko langganan tidak ada dan di minimarket katanya tidak dijual, terpaksa saya pakai gas 3 Kg," timpal Sugiarti.

Menanggapi hal ini, Kabag Ekonomi Setda Kuningan Trisman Supriatna mengaku baru mengetahui kondisi tersebut dan akan segera mengecek langsung ke minimarket yang dimaksud.

"Ini tentu tidak bisa dibiarkan. Saya akan mengecek langsung ke minimarket tersebut. Jika benar, saya akan tegur dan perintahkan untuk tidak menahan penjualan gas 12 Kg ke masyarakat apapun alasannya atau akan ada sanksi berat," tegas Trisman.
(sms)
Berita Terkait
Selama Pandemi, SPBE...
Selama Pandemi, SPBE di Banten Jamin Pasokan Gas Elpiji Aman
Oplos Gas Elpiji 3 Kg...
Oplos Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg, 6 Orang Ditangkap
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Polisi Ringkus Sindikat...
Polisi Ringkus Sindikat Pengoplosan Elpiji di Tangerang
Polisi Telusuri Pengoplos...
Polisi Telusuri Pengoplos Elpiji Subsidi di Sumatera Utara
Tabung Elpiji Meledak...
Tabung Elpiji Meledak di Arcamanik Bandung, 7 Orang Luka Bakar
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
1 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
11 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
13 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
13 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
14 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
Gas LPG 5,5 Kg dan 12...
Gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Naik, Berikut Daftar Harganya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved