Atut Divonis, 2 Menantunya Dilantik jadi Anggota DPRD Banten
A
A
A
SERANG - Dua menantu Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah yakni Ade Rossi Khoerunnisa dan Tanto W Arban hari ini, Senin (1/9/2014) dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014 2019.
Pelantikan keduanya berbarengan dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Atut selama empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan.
Ade Rossi sendiri merupakan istri dari Andika Harazumi anak pertama Ratu Atut Chosiyah dengan alm Hikmat Tomet.
Sedangkan Andika Harazumi kini terpilih juga menjadi anggota DPR RI, sementara Tanto W Arban merupakan suami dari Andiara Aprillia Hikmat anak kedua Ratu Atut.
Rossi dan Tanto dilantik dan disumpah bersamaan dengan 85 anggota dewan yang berwajah baru maupun lama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Ditemui setelah pelantikan Ade Rossi berharap perjalanan sidang yang sedang dijalani mertuanya tersebut lancar. "Semoga ya bisa mendapatkan yang terbaik," ujar Achi sapaan akrabnya kepada wartawan dengan wajah berubah sedih ditanya terkait persidangan.
Pelantikan keduanya berbarengan dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Atut selama empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan.
Ade Rossi sendiri merupakan istri dari Andika Harazumi anak pertama Ratu Atut Chosiyah dengan alm Hikmat Tomet.
Sedangkan Andika Harazumi kini terpilih juga menjadi anggota DPR RI, sementara Tanto W Arban merupakan suami dari Andiara Aprillia Hikmat anak kedua Ratu Atut.
Rossi dan Tanto dilantik dan disumpah bersamaan dengan 85 anggota dewan yang berwajah baru maupun lama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Ditemui setelah pelantikan Ade Rossi berharap perjalanan sidang yang sedang dijalani mertuanya tersebut lancar. "Semoga ya bisa mendapatkan yang terbaik," ujar Achi sapaan akrabnya kepada wartawan dengan wajah berubah sedih ditanya terkait persidangan.
(sms)