PKL Jalan Setail Bakal Ditampung di KBS
A
A
A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan bakal menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Setail. PKL itu akan diizinkan berjualan di dalam Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggusur PKL yang berjualan di jalan tersebut untuk perbaikan saluran. Diperkirakan, ada sebanyak 104 PKL yang menghuni bangunan liar (bangli) yang hendak digusur.
Pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan tersebut tidak berizin dan berdiri di atas saluran. "Itu (Jalan Setail) daerah banjir. Sebetulnya, mereka (PKL) akan kami berikan tempat untuk berjualan di dalam KBS. Tapi saya harus ada datanya (jumlah PKL). Jangan sampai datanya nambah," kata Risma, panggilan Tri Rismaharini, Kamis (28/8/2014)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, pembongkaran akan dilaksanakan akhir Agustus ini. Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KBS.
Dia menegaskan, dalam melakukan pembongkaran Satpol PP tidak gegabah. Untuk itu, dalam minggu ini akan dilakukan pertemuan antara pemilik warung dengan pihak Kecamatan Wonokromo untuk membicarakan rencana pembongkaran. "Tapi kami harap mereka (PKL) bisa membongkar sendiri. Jika tidak, tentu kami akan membongkar paksa," katanya.
Setelah bangunan semi permanen tersebut rata dengan tanah, lanjut dia, akan dilakukan normalisasi saluran air. Selama ini saluran yang ada di bawah bangli untuk warung ini tak berfungsi maksimal.
Selain itu, diharapkan lalu lintas di Jalan Setail bisa lebih lancar. Meski begitu, Pemkot Surabaya masih memberikan kesempatan bagi PKL untuk tetap berjualan di sana, khususnya bagi mereka mereka yang ber-KTP Surabaya.
"Hanya saja, nantinya tidak boleh mendirikan bangunan lagi. Mereka boleh berjualan dengan menggunakan tenda," terangnya.
Nantinya, warung tenda ini bisa buka sesuai dengan jam operasional KBS. Jika warungnya buka sampai malam, tentu saja harus koordinasi dulu dengan pihak kecamatan. Pemilik warung juga harus koordinasi dengan kecamatan soal ukuran tenda.
"Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada pemilik warung soal rencana pembongkaran ini. Kami ingin pembongkaran tidak menimbulkan gejolak. Maka kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu," kata Camat Wonokromo Mahmud Sariadji.
Pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggusur PKL yang berjualan di jalan tersebut untuk perbaikan saluran. Diperkirakan, ada sebanyak 104 PKL yang menghuni bangunan liar (bangli) yang hendak digusur.
Pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan tersebut tidak berizin dan berdiri di atas saluran. "Itu (Jalan Setail) daerah banjir. Sebetulnya, mereka (PKL) akan kami berikan tempat untuk berjualan di dalam KBS. Tapi saya harus ada datanya (jumlah PKL). Jangan sampai datanya nambah," kata Risma, panggilan Tri Rismaharini, Kamis (28/8/2014)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, pembongkaran akan dilaksanakan akhir Agustus ini. Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KBS.
Dia menegaskan, dalam melakukan pembongkaran Satpol PP tidak gegabah. Untuk itu, dalam minggu ini akan dilakukan pertemuan antara pemilik warung dengan pihak Kecamatan Wonokromo untuk membicarakan rencana pembongkaran. "Tapi kami harap mereka (PKL) bisa membongkar sendiri. Jika tidak, tentu kami akan membongkar paksa," katanya.
Setelah bangunan semi permanen tersebut rata dengan tanah, lanjut dia, akan dilakukan normalisasi saluran air. Selama ini saluran yang ada di bawah bangli untuk warung ini tak berfungsi maksimal.
Selain itu, diharapkan lalu lintas di Jalan Setail bisa lebih lancar. Meski begitu, Pemkot Surabaya masih memberikan kesempatan bagi PKL untuk tetap berjualan di sana, khususnya bagi mereka mereka yang ber-KTP Surabaya.
"Hanya saja, nantinya tidak boleh mendirikan bangunan lagi. Mereka boleh berjualan dengan menggunakan tenda," terangnya.
Nantinya, warung tenda ini bisa buka sesuai dengan jam operasional KBS. Jika warungnya buka sampai malam, tentu saja harus koordinasi dulu dengan pihak kecamatan. Pemilik warung juga harus koordinasi dengan kecamatan soal ukuran tenda.
"Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada pemilik warung soal rencana pembongkaran ini. Kami ingin pembongkaran tidak menimbulkan gejolak. Maka kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu," kata Camat Wonokromo Mahmud Sariadji.
(zik)