PKL Jalan Setail Bakal Ditampung di KBS

Kamis, 28 Agustus 2014 - 15:12 WIB
PKL Jalan Setail Bakal...
PKL Jalan Setail Bakal Ditampung di KBS
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan bakal menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Setail. PKL itu akan diizinkan berjualan di dalam Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggusur PKL yang berjualan di jalan tersebut untuk perbaikan saluran. Diperkirakan, ada sebanyak 104 PKL yang menghuni bangunan liar (bangli) yang hendak digusur.

Pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan tersebut tidak berizin dan berdiri di atas saluran. "Itu (Jalan Setail) daerah banjir. Sebetulnya, mereka (PKL) akan kami berikan tempat untuk berjualan di dalam KBS. Tapi saya harus ada datanya (jumlah PKL). Jangan sampai datanya nambah," kata Risma, panggilan Tri Rismaharini, Kamis (28/8/2014)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, pembongkaran akan dilaksanakan akhir Agustus ini. Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KBS.

Dia menegaskan, dalam melakukan pembongkaran Satpol PP tidak gegabah. Untuk itu, dalam minggu ini akan dilakukan pertemuan antara pemilik warung dengan pihak Kecamatan Wonokromo untuk membicarakan rencana pembongkaran. "Tapi kami harap mereka (PKL) bisa membongkar sendiri. Jika tidak, tentu kami akan membongkar paksa," katanya.

Setelah bangunan semi permanen tersebut rata dengan tanah, lanjut dia, akan dilakukan normalisasi saluran air. Selama ini saluran yang ada di bawah bangli untuk warung ini tak berfungsi maksimal.

Selain itu, diharapkan lalu lintas di Jalan Setail bisa lebih lancar. Meski begitu, Pemkot Surabaya masih memberikan kesempatan bagi PKL untuk tetap berjualan di sana, khususnya bagi mereka mereka yang ber-KTP Surabaya.

"Hanya saja, nantinya tidak boleh mendirikan bangunan lagi. Mereka boleh berjualan dengan menggunakan tenda," terangnya.

Nantinya, warung tenda ini bisa buka sesuai dengan jam operasional KBS. Jika warungnya buka sampai malam, tentu saja harus koordinasi dulu dengan pihak kecamatan. Pemilik warung juga harus koordinasi dengan kecamatan soal ukuran tenda.

"Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada pemilik warung soal rencana pembongkaran ini. Kami ingin pembongkaran tidak menimbulkan gejolak. Maka kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu," kata Camat Wonokromo Mahmud Sariadji.
(zik)
Berita Terkait
Agar Lebih Aman, Ikuti...
Agar Lebih Aman, Ikuti Prokes Jajan Makanan di Kaki Lima
120 Los Kanre Rong Disegel...
120 Los Kanre Rong Disegel Karena Menunggak Iuran Listrik
Curhat Pedagang Pecel...
Curhat Pedagang Pecel Lele dan Mi Ayam Terkait Pengetatan Jam Malam
Kerap Dijadikan Lokasi...
Kerap Dijadikan Lokasi Pesta Miras, Lapak PKL Dibongkar Satpol PP
Wakil Bupati Bone Minta...
Wakil Bupati Bone Minta PKL Bantu Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi
Usaha Terpuruk Akibat...
Usaha Terpuruk Akibat PPKM Darurat, PKL Tamansari Salatiga Berduka
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved