Pedagang Buah Purwosari Direlokasi

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 21:02 WIB
Pedagang Buah Purwosari...
Pedagang Buah Purwosari Direlokasi
A A A
SOLO - Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo resmi memindahkan para pedagang buah yang berjualan di sekitar Simpang Tiga Purwosari. Para pedagang itu dipindahkan seiring dilakukannya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu.

Kepala DPP Solo Subagiyo menyebutkan para pedagang resmi dipindahkan di shelter baru pada Jumat (22/8/2014) pagi. Para pedagang buah menempati shelter yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi semula yang berada si samping Jalan Slamet Riyadi. Pihaknya menyebutkan shelter itu dipinjamkan secara gratis kepada para pedagang dengan masa peminjaman sekitar 29 tahun.

Dengan demikian, para pedagang buah tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk menempati shelter tersebut. Para pedagang hanya diminta untuk merawat dan menjaga keberisihan shelter tersebut. "Para pedagang itu kami relokasi dari lokasi lama dan kami buatkan shelter baru yang kondisinya lebih bagus dan lebih tertata rapi," ucapnya, saat acara pemindahan pedagang buah, Jumat (22/8/2014).

Meskipun dipinjamkan secara gratis, pihaknya meminta para pedagang buah untuk memanfaatkan shelter itu secara maksimal. Pihaknya mengaku tidak segan-segan akan memberikan sanksi kepada para pedagang buah jika nantinya shelter itu tidak dipakai untuk berjualan. Bahkan, menurutnya, hak pakai para pedagang bakal dicabut dan dipindahkan keapda para pedagang lain yang ingin menggunanakannya.

Ia mengatakan, sanksi itu diterapkan mengingat mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk membangun shelter baru tersebut. Menurutnya pembangunan shelter itu mencapai sekitar Rp600 juta yang berasal dari pihak investor yang membangun hotel di kawasan itu.

"Keseluruhan ada 47 los, yang terdiri dari pedagang buah, pedagang makanan, dan juga aksesoris, kami akan membantu melakukan promosi bagi para pedagang itu."

Sementara, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, agar shelter itu ramai pengunjung, sejumah pembenahan dan penataan harus dilakukan. Penataan itu terkait dengan banyaknya pohon-pohon besar yang berada di lokasi yang harus dirapikan. Tidak hanya itu, kebersihan di shelter itu juga harus dikelola dengan baik agar pembeli nyaman.
(zik)
Berita Terkait
Agar Lebih Aman, Ikuti...
Agar Lebih Aman, Ikuti Prokes Jajan Makanan di Kaki Lima
120 Los Kanre Rong Disegel...
120 Los Kanre Rong Disegel Karena Menunggak Iuran Listrik
Curhat Pedagang Pecel...
Curhat Pedagang Pecel Lele dan Mi Ayam Terkait Pengetatan Jam Malam
Kerap Dijadikan Lokasi...
Kerap Dijadikan Lokasi Pesta Miras, Lapak PKL Dibongkar Satpol PP
Wakil Bupati Bone Minta...
Wakil Bupati Bone Minta PKL Bantu Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi
Usaha Terpuruk Akibat...
Usaha Terpuruk Akibat PPKM Darurat, PKL Tamansari Salatiga Berduka
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved