Hari Kemerdekaan, 17 Napi di Pasuruan Bebas

Minggu, 17 Agustus 2014 - 17:57 WIB
Hari Kemerdekaan, 17 Napi di Pasuruan Bebas
Hari Kemerdekaan, 17 Napi di Pasuruan Bebas
A A A
PASURUAN - Sebanyak 399 narapidana (napi) memperoleh remisi (pengurangan masa tahanan) pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69. Sebanyak 242 napi tersebut, berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan, dan 157 napi berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Bangil.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Hasani dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, saat upacara di halaman dua lapas yang berbeda, sebelum peringatan detik-detik kemerdekaan.

Wali Kota Pasuruan Hasani mengungkapkan, lembaga pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Dengan demikian, negara berkewajiban untuk membentuk narapidana menjadi manusia seutuhnya.

"Pemberian remisi ini nantinya diharapkan memberikan kesadaran kepada warga binaan untuk selalu berbuat baik. Setelah kembali ke masyarakat, hendaknya dapat berperan aktif dalam program pembangunan," kata Wali Kota Hasani, Minggu (17/8/2014).

Usai memimpin prosesi upacara, Hasani yang didampingi Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Pasuruan, langsung bergegas untuk memberikan ucapan selamat kepada para napi. Suasana menjadi haru, karena sejumlah napi nampak meneteskan air mata.

"Ini adalah suatu cobaan, sehingga sampeyan-sampeyan (anda) ada di sini. Kedepan, marilah kita berbuat kebaikan untuk semuanya. Mulai dari keluarga, masyarakat dan negara," kata Hasani sembari memegang pundak salah seorang napi.

Dari 242 napi di Lapas Kota Pasuruan yang mendapat remisi, 13 napi di antaranya mendapatkan remisi keseluruhan. Sedangkan di Rutan Bangil, dari 157 napi, empat napi di antaranya mendapatkan remisi keseluruhan. Sehingga, 17 napi dinyatakan bebas.

"Warga binaan yang mendapatkan remisi terdiri dari beberapa kasus tindak pidana umum. Di antaranya kasus narkotika, perjudian, pencurian, penggelapan, dan tindak pidana korupsi," kata Kepala Lapas Pasuruan Winarsangka.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8179 seconds (0.1#10.140)