Harga Tiket KBS Diusulkan Rp25 Ribu
A
A
A
SURABAYA - Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengusulkan kenaikan harga tiket masuk KBS. Jika saat ini masih di angka Rp15.000, kenaikannya diharapkan bisa di angka Rp25.000. Kenaikan ini diusulkan lantaran sudah hampir delapan tahun tidak ada kenaikan harga tiket masuk di kebun binatang kebanggaan warga Surabaya tersebut.
Direktur SDM dan Keuangan PDTS KBS Fuad Hassan mengatakan, kenaikan harga tiket masuk ini tidak hanya karena selama delapan tahun tidak naik, tapi juga biaya operasional kian membengkak. Di antaranya, biaya pakan tiap tahun terus merangkak naik.
Ditambah lagi dengan gaji pegawai yang minimal harus sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya. UMK sendiri tiap tahun juga naik. Pada 2013, UMK Surabaya sebesar Rp1,7 juta. Kemudian pada 2014 naik menjadi Rp2,2 juta. Tidak menutup kemungkinan pada 2015 juga akan naik lagi, meski besaran kenaikannya belum diketahui.
"Hasil dari kajian kami, memang perlu ada kenaikan tarif tiket masuk. Hitung-hitungan kami, kenaikannya menjadi Rp25.000 dari yang sekarang Rp15.000," katanya, Selasa (12/8/2014)
Fuad menambahkan, kenaikan harga tiket ini juga untuk mengoptimalkan peran KBS sebagai BUMD. Sebab, sebagai BUMD, KBS juga harus berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kenaikan harga tiket masuk ini sebatas usulan karena yang berhak menentukan adalah wali kota Surabaya. Pihaknya berharap usulan kenaikan ini bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga awal tahun depan, harga tiket yang baru bisa diterapkan. Apalagi awal tahun depan, PDTS KBS juga harus menerapkan aturan pembayaran gaji sesuai UMK 2015.
"Dari usulan kenaikan ini, kami harus hati-hati. Jangan sampai ini jadi serangan pihak-pihak lain yang tidak setuju KBS dikelola pemkot. Misalnya ada anggapan ketika dikelola pemkot, kok tiket malah naik. Tapi kami kan memberi argumentasi yang masuk akal kenapa harus naik," jelasnya.
Direktur SDM dan Keuangan PDTS KBS Fuad Hassan mengatakan, kenaikan harga tiket masuk ini tidak hanya karena selama delapan tahun tidak naik, tapi juga biaya operasional kian membengkak. Di antaranya, biaya pakan tiap tahun terus merangkak naik.
Ditambah lagi dengan gaji pegawai yang minimal harus sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya. UMK sendiri tiap tahun juga naik. Pada 2013, UMK Surabaya sebesar Rp1,7 juta. Kemudian pada 2014 naik menjadi Rp2,2 juta. Tidak menutup kemungkinan pada 2015 juga akan naik lagi, meski besaran kenaikannya belum diketahui.
"Hasil dari kajian kami, memang perlu ada kenaikan tarif tiket masuk. Hitung-hitungan kami, kenaikannya menjadi Rp25.000 dari yang sekarang Rp15.000," katanya, Selasa (12/8/2014)
Fuad menambahkan, kenaikan harga tiket ini juga untuk mengoptimalkan peran KBS sebagai BUMD. Sebab, sebagai BUMD, KBS juga harus berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kenaikan harga tiket masuk ini sebatas usulan karena yang berhak menentukan adalah wali kota Surabaya. Pihaknya berharap usulan kenaikan ini bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga awal tahun depan, harga tiket yang baru bisa diterapkan. Apalagi awal tahun depan, PDTS KBS juga harus menerapkan aturan pembayaran gaji sesuai UMK 2015.
"Dari usulan kenaikan ini, kami harus hati-hati. Jangan sampai ini jadi serangan pihak-pihak lain yang tidak setuju KBS dikelola pemkot. Misalnya ada anggapan ketika dikelola pemkot, kok tiket malah naik. Tapi kami kan memberi argumentasi yang masuk akal kenapa harus naik," jelasnya.
(zik)