Kurir Dr Azhari Bebas dari Lapas Lowokwaru

Rabu, 06 Agustus 2014 - 15:38 WIB
Kurir Dr Azhari Bebas...
Kurir Dr Azhari Bebas dari Lapas Lowokwaru
A A A
MALANG - Narapidana kasus terorisme Muhammad Kholili hari ini dibebaskan dari Lapas Lowokwaru Malang. Dia mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.

M Kholili telah menjalani hukuman kurang dari 10 tahun penjara dari total hukuman 18 tahun penjara.

"Kholili berkelakuan baik dan mendapat remisi pada lebaran lalu, setiap tahun juga mendapat remisi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang, Herry Wahyudiono, Rabu (6/8/2014)

Meski demikian, selama menjalani pembebasan bersyarakat Kholili wajib lapor sebulan sekali ke Badan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Kholili alias Yahya merupakan jaringan teroris pimpinan Dr Azhari dan Noordin M Top. Dia berperan sebagai kurir bom yang diproduksi Azahari.

Densus 88 anti teror menangkapnya di perbatasan Semarang-Demak pada 9 November 2005. Dari Kholili terungkap markas persembunyian Dr Azahari di Jalan Flamboyan, Kota Batu.

Kholili juga mengaku baru mendapat pemberitahuan tadi pagi dan belum memberitahu keluarga. Warga Jodipan Gang I, Kota Malang, ini mengurus administrasi sendirian tanpa didampingi keluarga. "Baru tadi pagi diberitahu kalapas," ujarnya disela-sela mengurus administrasi.

Sejak dipindahkan dari Lapas Krobokkan, Bali, sejak 10 Oktober 2008 lalu, Kholili menempati blok 12 dengan penjagaan ketat serta jauh dari blok tahanan lainnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)