Penahanan 9 Tersangka Bentrok Dolly Minta Ditangguhkan

Senin, 04 Agustus 2014 - 11:44 WIB
Penahanan 9 Tersangka...
Penahanan 9 Tersangka Bentrok Dolly Minta Ditangguhkan
A A A
SURABAYA - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gabungan Rakyat Bersatu (GRB) menuntut penangguhan penahanan terhadap sembilan tersangka bentrokkan di lokalisasi Dolly, pada 27 Juli lalu.

Pihak GRB beralasan, ada kesalahan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dalam menangkap para pendemo. GRB merupakan gabungan dari sejumlah elemen, di antaranya KSN Jatim, Fesbuk (Federasi Serikat Buruh Kerakyaan), FSPBI KASBI, FSPMI dan lain-lain.

Juru bicara GRB Djuir Muhammad mengatakan, upaya permintaan penangguhan penahanan dianggap sangat tepat, karena sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Tentunya, kasus tersebut harus berlanjut di pengadilan.

"Kami menyoal dalam prosedur penangkapan. Info yang saya terima ada kekerasan dalam penangkapan itu, dan sebagian ada yang ditangkap tanpa surat penangkapan," jelas Djuir, kepada wartawan, Senin (4/8/2014).

Djuir menjelaskan, hasil audensi dengan sejumlah anggota Front Pekerja Lokalisasi (FPL) terkuak ada kejanggalan dalam penangkapan tersebut. Misalnya, penangkapan lima orang pasca bentrok disertai kekerasan oleh aparat.

Bahkan, salah satu dari mereka dipukul, dan penangkapan dilakukan malam hari tanpa surat penangkapan. "Kami menganggap ini adalah teror kepada warga Dolly. Bahkan info yang saya terima saat pelemparan bom molotov tidak tahu siapa," ungkapnya.

Salah seorang tersangka yang diamankan adalah Ari Saputra alias Pokemon, anggota FPL yang juga Koordinator Komunitas Pemuda Independent (KOPI). Hingga kini, dia masih belum bisa dibesuk pihak keluarga.

Padahal, statusnya masih dalam tahanan Polrestabes Surabaya. Sementara yang terjadi di lapangan, ada beberapa warga yang turut dalam aksi penolakkan penutupan lokalisasi Dolly tidak berani pulang. Mereka takut ditangkap polisi.

Permintaan penangguhan penahanan ini akan dilakukan dalam bentuk audensi dengan Kapolrestabes Surabaya dan Gubernur Jawa Timur, pada 7 Agustus mendatang.

"Kami meminta klarifikasi. Yang kami persoalkan adalah kekerasan dalam penangkapan itu dan tidak masuk dalam ranah pro dan kontra penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak," ujar pria yang juga anggota Kontras Surabaya ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.140)