Tanaman Ditebang dan Disemprot Racun, Petani Lapor Polisi

Minggu, 20 Juli 2014 - 19:10 WIB
Tanaman Ditebang dan...
Tanaman Ditebang dan Disemprot Racun, Petani Lapor Polisi
A A A
WATAMPONE - Ditenggarai karena ada masalah sebelumnya, dua orang petani asal Kecamatan Lapri terlibat cekcok, bahkan salah seorang diantaranya mendatangi Mapolres Bone untuk melaporkan pihak lainnya.

Adalah Abdul Rasid (57) petani asal Desa Tenripakkua, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone hendak melaporkan Daming (50) warga Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja.

Dalam laporannya Abdul Rasid menuduh Daming telah merusak tanaman di lokasi tanah yang diklaim miliknya.

Dihadapan polisi Rasid mengatakan, Daming dan teman-temannya merusak tanaman pisang dan rumput gajah di kebun yang terletak di Dusun Ulaweng desa Tenri Pakkua Kecamatan Lappariaja.

"Dia merusak tanaman rumput gajah, tanaman jagung, serta tanaman pisang, yang ada di dalam kebun," ujarnya.

Bahkan Rasid menambahkan pelaku menebang pohon tersebut dan sebagian lagi disemprot dengan racun, akibatnya Rasid mengaku mengalami kerugian yang ditaksirnya mencapai Rp1 juta.

Paur Sub Bagian Humas Polres Bone, Ipda Zulaeni T membenarkan laporan dugaan perusakan tersebut.

"Laporannya telah masuk, dan sementara dilakukan proses lidik, begitu juga dengan pihak yang terlapor kita akan minta klarifikasinya," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)