Pasien Gantung Diri, RS Hasan Sadikin Salahi UU

Sabtu, 12 Juli 2014 - 15:10 WIB
Pasien Gantung Diri,...
Pasien Gantung Diri, RS Hasan Sadikin Salahi UU
A A A
BANDUNG - Kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yesmil Anwar menyayangkan aksi bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pasien di dalam kamar perawatan RS Hasan Sadikin (RSHS).

Menurutnya, insiden tersebut sudah salahi UU No44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 yang menyebutkan jika rumah sakit wajib menjaga keselamatan pasien.

“Sesuai dengan UU tersebut, rumah sakit harusnya memberikan pengamanan pasien, jangan sampai pasien diculik, pasien kabur, sampai pasien bunuh diri,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (12/7/2014).

Dengan kejadian tersebut, pihaknya berharap RSHS bisa meningkatkan dan memperbaiki sistem pengamanan, agar insiden serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Yesmil menyarankan, RSHS bisa memasang CCTV dibeberapa titik rawan dan diruang perawatawan. Selain itu, pelayanan oleh para perawat diharapkan bisa lebih ketat, yakni setiap 30-50 menit sekali.

“Dalam hal ini (bunuh diri) jangan bicara dulu lalai atau tidak, karena harus dicari apa penyebabnya. Ini kan soal keselamatan pasien. Kita tentu berharap insiden seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.

Seperti diketahui, seorang pasien di RSHS ditemukan tewas gantung diri disalah satu kamar rawat inap. Diduga, pria yang diketahui bernama Asep Jamaludin (28) itu nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi.

Kanitreskrim Polsekta Sukajadi AKP Achmad Gunawan menjelaskan, korban yang tercatat sebagai warga Cijantung Sindang Kerta, RT 4 RW 1, Desa Sindang Kerta, Kabupaten Bandung Barat, itu ditemukan tewas sekira pukul 15.00 WIB.

“Korban ditemukan meninggal gantung diri diruangan Adelium atau ruang rawat inap khusus pasien gangguan jiwa,” jelasnya, Kamis 10 Juli 2014.

Achmad mengatakan, Asep menjalani perawatan sejak 26 Juni 2014 dan memiliki riwayat gangguan jiwa. Bahkan Asep beberapa kali pernah melakukan percobaan bunuh diri.

“Salah satu percobaan bunuh dirinya adalah meminum obat melebihi dosis. Seharusnya obat obat carbamazepin (obat penenang) itu 30 butir untuk satu bulan, tapi dia minum sekaligus,” tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Pemuda di Pangkep Ditemukan...
Pemuda di Pangkep Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar
Mahasiswa di Makassar...
Mahasiswa di Makassar Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pria Gantung Diri di...
Pria Gantung Diri di Flyover Cimindi Tinggalkan Surat Wasiat, Ini Isinya
Pergi Tanpa Pamit Orangtua,...
Pergi Tanpa Pamit Orangtua, Ramli Ditemukan Tewas Gantung Diri
Warga Lutim Gantung...
Warga Lutim Gantung Diri di Pohon Jati Diduga Karena Terlilit Utang
Pemuda di Cakung Nekat...
Pemuda di Cakung Nekat Gantung Diri, Diduga karena Masalah Keluarga
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
5 menit yang lalu
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
58 menit yang lalu
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
1 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
2 jam yang lalu
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
2 jam yang lalu
Infografis
Jadi Target Rudal Houthi,...
Jadi Target Rudal Houthi, Kapal Induk AS Terpaksa Melarikan Diri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved