Pemkab Garut Relokasi PKL Setelah Pilpres
A
A
A
GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersikeras melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Ahmad Yani. Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, penertiban tetap akan dilakukan meski penolakan secara langsung telah disampaikan para PKL sebelumnya.
"Penolakan dari PKL tidak akan membatalkan keputusan pemerintah. Penertiban dilakukan demi penataan kota dan kenyamanan," kata Rudy Senin (7/7/2014).
Wacana penertiban setidaknya telah digulirkan sejak beberapa bulan lalu. Namun, Rudy enggan menyebut persis waktu pelaksanaannya. "Penataan kota segera dilakukan setelah pesta demokrasi pilpres (pemilihan presiden) dilaksanakan," ujarnya.
Rudy menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait rencana tersebut. Seperti yang pernah diterangkan Rudy sebelumnya, ribuan PKL tersebut rencananya direlokasi ke sejumlah lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemkab Garut, di antaranya eks Pasar Guntur dan eks Terminal Guntur yang berlokasi di Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota.
"Penolakan dari PKL tidak akan membatalkan keputusan pemerintah. Penertiban dilakukan demi penataan kota dan kenyamanan," kata Rudy Senin (7/7/2014).
Wacana penertiban setidaknya telah digulirkan sejak beberapa bulan lalu. Namun, Rudy enggan menyebut persis waktu pelaksanaannya. "Penataan kota segera dilakukan setelah pesta demokrasi pilpres (pemilihan presiden) dilaksanakan," ujarnya.
Rudy menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait rencana tersebut. Seperti yang pernah diterangkan Rudy sebelumnya, ribuan PKL tersebut rencananya direlokasi ke sejumlah lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemkab Garut, di antaranya eks Pasar Guntur dan eks Terminal Guntur yang berlokasi di Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota.
(zik)