Angka Perceraian PNS Terutama Guru Semakin Tinggi

Senin, 07 Juli 2014 - 17:07 WIB
Angka Perceraian PNS Terutama Guru Semakin Tinggi
Angka Perceraian PNS Terutama Guru Semakin Tinggi
A A A
KENDAL - Angka perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) terutama guru di Kabupaten Kendal relatif tinggi. Pengadilan Agama (PA) setempat mencatat selama 2012-2013 ada 13 guru PNS yang bercerai.

Panitera Muda Hukum PA Kabupaten Kendal, Fikri mengatakan, bahwa perceraian di kalangan guru kembali terjadi di tahun 2014. Sedikitnya sudah ada tiga guru PNS yang mengajukan gugatan cerai maupun cerai talak hingga akhir Maret.

“Memang relatif tinggi, karena ini kalangan guru yang notabene secara ekonomi tidak ada masalah. Namun, tercukupinya kebutuhan ekonomi dan dan sama-sama berpendidikan bukan jaminan rumah tangga harmonis,” ujarnya, Senin (7/7).

Perceraian di kalangan guru PNS di Kabupaten Kendal, maupun bagi yang tingkat ekonominya di atas kecukupan biasanya disebabkan oleh adanya pihak ketiga, atau kekerasan dalam ruumah tangga.

Sedangkan penyebab perceraian dikalangan ekonomi kebawah biasanya adalah alasan tidak adanya tanggungjawab dari salah satu pasangan untuk mencukupi nafkah.

“Seperti tidak adanya keharmonisan rumah tangga, adanya gangguan pihak ketiga atau perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga,” paparnya.

Diungkapkannya, angka keseluruhan kasus yang masuk ke PA Kabupaten Kendal tahun ini mencapai 689 kasus. Sebanyak 619 di antaranya kasus perceraian, yakni 199 adalah kasus cerai talak atau pihak suami menggugat cerai istri. Sedangkan sisanya 420 adalah gugat cerai atau istri mengajukan gugatan cerai kepada suami.

“Perceraian masih tinggi di Kabupaten Kendal. Selain karena banyak yang menjadi TKI atu TKW, di kalangan guru juga masih ada,” ucapnya.

Humas PA Kabupaten Kendal, Abdul Mujib menambahkan selama 2013 ini, terdapat 2613 kasus perceraian. Rinciannya kasus gugat cerai ada 1770 kasus dan sisanya 843 kasus cerai talak. Kasus menggugat cerai suami sebanyak 1770 kasus, maka rata-rata dalam sebulan ada 147 kasus per bulan.

“Kasus perceraian di Kendal tidak hanya dilakukan kalangan ekonomi bawah maupun menengah saja. Tapi juga kasus orang kaya sekalipun banyak juga yang bercerai. Dari swasta hingga PNS,” tandasnya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.8144 seconds (0.1#10.140)