Gubernur Nyatakan Penutupan Dolly Sudah Final

Kamis, 26 Juni 2014 - 17:37 WIB
Gubernur Nyatakan Penutupan...
Gubernur Nyatakan Penutupan Dolly Sudah Final
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan bahwa penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.

Pernyataan Gubernur ini menyusul masih beroperasinya beberapa wisma di lokalisasi ini meski deklarasi penutupan di Islamic Center telah dilakukan.

"Penutupan itu sudah keputusan final harus ditutup permanen. Pemerintah tidak mungkin menganulir keputusan tersebut. Gang Dolly dan Jarak harus tutup," kata Pakde Karwo, Kamis (26/6/2014).

Dia menjelaskan, pada bulan Ramadan ini memang banyak lokalisasi yang memang tutup termasuk Gang Dolly dan Jarak.

Pakde Karwo memastikan, pasca lebaran lokalisasi Dolly dan Jarak tidak akan beroperasi lagi. Hal itu menepis anggapan warga lokalisasi yang menyatakan bahwa lokalisasi hanya libur sementara selama Ramadan.

"Mereka mungkin berfikir bahwa dengan penutupan Ramadan maka akan selesai dan nanti dibuka lagi, tidak seperti itu. Setelah Ramadan tetap harus tutup dan ini berlaku tidak hanya kawasan gang Dolly tapi juga di sejumlah daerah di Jawa Timur," katanya.

Momentum Ramadan ini, lanjut Soekarwo, sejumah PSK dan Mucikari bisa pulang. Karena sebelumnya, sudah diberi pelatihan, pesangon dan dasar agama sehingga mereka bisa bekerja di bidang lain secara profesional.

Meski Gubernur mengakui bahwa masih banyak masalah. Tapi, jangan karena ada masalah lantas mundur dari masalah itu.

"Solusi ya mereka kita berikan pelatihan termasuk pesangon. Inilah itikad baik Pemerintah bagi mereka," katanya.

Salah satu persoalan itu adalah adanya sejumlah PSK dan Mucikari yang mengembalikan kompensasi. Menanggapi hal itu, Gubernur malah mempersilakan dikembalikan jika berkenan.

Namun langkah para PSK dan mucikari tersebut tidak lantas menyurutkan niat Pemprov menutup secara permanen kawasan pelacuran Gang Dolly dan Jarak.

"Mau diambil silakan, dikembalikan ya silakan. Tetap kita akan tutup secara permanen. Jangan berharap bahwa akan dibuka kembali hanya gara gara mereka mengembalikan uang kompensasi," ujarnya.

Pemberian kompensasi merupakan itikad baik dari Pemerintah, namun bila itikad baik tersebut ditanggapi tidak bagus dan kemudian dikembalikan maka bukan lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah melainkan individu.
(sms)
Berita Terkait
Malam di Dolly dan Kerlip...
Malam di Dolly dan Kerlip Rezeki yang Abadi
Coba Bangkitkan Kembali...
Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Asia Tenggara Itu Kini Jadi Sentra Kuliner, Yuk Intip Sajiannya
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Bisnis Esek-esek Itu...
Bisnis Esek-esek Itu Masih Tumbuh Subur di Kota Pahlawan, Dolly Belum Mati
Diajak ke Eks Lokalisasi...
Diajak ke Eks Lokalisasi Dolly, Ini Komentar Scroll of Honour Award
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
4 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
5 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
6 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
6 jam yang lalu
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved