Gubernur Nyatakan Penutupan Dolly Sudah Final

Kamis, 26 Juni 2014 - 17:37 WIB
Gubernur Nyatakan Penutupan...
Gubernur Nyatakan Penutupan Dolly Sudah Final
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan bahwa penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.

Pernyataan Gubernur ini menyusul masih beroperasinya beberapa wisma di lokalisasi ini meski deklarasi penutupan di Islamic Center telah dilakukan.

"Penutupan itu sudah keputusan final harus ditutup permanen. Pemerintah tidak mungkin menganulir keputusan tersebut. Gang Dolly dan Jarak harus tutup," kata Pakde Karwo, Kamis (26/6/2014).

Dia menjelaskan, pada bulan Ramadan ini memang banyak lokalisasi yang memang tutup termasuk Gang Dolly dan Jarak.

Pakde Karwo memastikan, pasca lebaran lokalisasi Dolly dan Jarak tidak akan beroperasi lagi. Hal itu menepis anggapan warga lokalisasi yang menyatakan bahwa lokalisasi hanya libur sementara selama Ramadan.

"Mereka mungkin berfikir bahwa dengan penutupan Ramadan maka akan selesai dan nanti dibuka lagi, tidak seperti itu. Setelah Ramadan tetap harus tutup dan ini berlaku tidak hanya kawasan gang Dolly tapi juga di sejumlah daerah di Jawa Timur," katanya.

Momentum Ramadan ini, lanjut Soekarwo, sejumah PSK dan Mucikari bisa pulang. Karena sebelumnya, sudah diberi pelatihan, pesangon dan dasar agama sehingga mereka bisa bekerja di bidang lain secara profesional.

Meski Gubernur mengakui bahwa masih banyak masalah. Tapi, jangan karena ada masalah lantas mundur dari masalah itu.

"Solusi ya mereka kita berikan pelatihan termasuk pesangon. Inilah itikad baik Pemerintah bagi mereka," katanya.

Salah satu persoalan itu adalah adanya sejumlah PSK dan Mucikari yang mengembalikan kompensasi. Menanggapi hal itu, Gubernur malah mempersilakan dikembalikan jika berkenan.

Namun langkah para PSK dan mucikari tersebut tidak lantas menyurutkan niat Pemprov menutup secara permanen kawasan pelacuran Gang Dolly dan Jarak.

"Mau diambil silakan, dikembalikan ya silakan. Tetap kita akan tutup secara permanen. Jangan berharap bahwa akan dibuka kembali hanya gara gara mereka mengembalikan uang kompensasi," ujarnya.

Pemberian kompensasi merupakan itikad baik dari Pemerintah, namun bila itikad baik tersebut ditanggapi tidak bagus dan kemudian dikembalikan maka bukan lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah melainkan individu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7654 seconds (0.1#10.140)