Pemkot Perpanjang Waktu Pengambilan Kompensasi PSK Dolly

Senin, 23 Juni 2014 - 16:32 WIB
Pemkot Perpanjang Waktu...
Pemkot Perpanjang Waktu Pengambilan Kompensasi PSK Dolly
A A A
JAWA TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang waktu pengambilan kompensasi penutupan lokalisasi Dolly. Jika sebelumnya pemkot memberi tenggat waktu mulai Kamis (19/6) hingga Senin (23/6) hari ini, saat ini diperpanjang tiga hari ke depan, yakni hingga Kamis (26/6) mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Dedy Sosialisto mengatakan, perpanjangan waktu bagi para pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari untuk mengambil kompensasi ini agar target yang menerima bisa terpenuhi.

Setidaknya, ada sebanyak 1.449 PSK dan 311 mucikari yang terdata untuk menerima kompensasi. Sayang, hingga kemarin siang, baru sekitar 301 yang terdiri atas PSK dan mucikari yang bersedia mengambil kompensasi.

"Kami memperpanjang waktu pengambilan agar semua PSK dan mucikari yang terdata bisa mengambil kompensasi. Kami tidak bisa memaksa mereka (PSK dan mucikari) untuk mengambil dana dari Kemensos (Kementrian Sosial) ini. Jika dari waktu yang kami tetapkan tidak ada yang mengambil, maka dananya akan kami kembalikan lagi ke Kemensos," ujarnya disela-sela rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (23/6/2014)

Dedy menambahkan, saat ini ada sebanyak 29 PSK yang baru masuk pendataan. Mereka juga meminta kompensasi yang seperti lainnya. Lantaran tidak masuk dalam data PSK yang dapat kompensasi, maka mereka tidak dapat ganti rugi tersebut. Namun begitu, pihaknya tetap akan mengirim data PSK tersebut ke Kemensos untuk dapat kompensasi.

Diharapkan mereka akan mendapat kompensasi untuk pengambilan gelombang kedua. Itupun kalau program itu ada dari Kemensos.

"Misalnya sampai perpanjangan ini target pengambilan kompensasi tidak terpenuhi, kami tunggu keputusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kalau misalnya mau diperpanjang lagi ya akan kami laksanakan. Sejauh ini, kami terus sosialisasi pada PSK dan mucikari agar bersedia mengambil kompensasi," katanya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)