Pemkot Perpanjang Waktu Pengambilan Kompensasi PSK Dolly

Senin, 23 Juni 2014 - 16:32 WIB
Pemkot Perpanjang Waktu...
Pemkot Perpanjang Waktu Pengambilan Kompensasi PSK Dolly
A A A
JAWA TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang waktu pengambilan kompensasi penutupan lokalisasi Dolly. Jika sebelumnya pemkot memberi tenggat waktu mulai Kamis (19/6) hingga Senin (23/6) hari ini, saat ini diperpanjang tiga hari ke depan, yakni hingga Kamis (26/6) mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Dedy Sosialisto mengatakan, perpanjangan waktu bagi para pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari untuk mengambil kompensasi ini agar target yang menerima bisa terpenuhi.

Setidaknya, ada sebanyak 1.449 PSK dan 311 mucikari yang terdata untuk menerima kompensasi. Sayang, hingga kemarin siang, baru sekitar 301 yang terdiri atas PSK dan mucikari yang bersedia mengambil kompensasi.

"Kami memperpanjang waktu pengambilan agar semua PSK dan mucikari yang terdata bisa mengambil kompensasi. Kami tidak bisa memaksa mereka (PSK dan mucikari) untuk mengambil dana dari Kemensos (Kementrian Sosial) ini. Jika dari waktu yang kami tetapkan tidak ada yang mengambil, maka dananya akan kami kembalikan lagi ke Kemensos," ujarnya disela-sela rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (23/6/2014)

Dedy menambahkan, saat ini ada sebanyak 29 PSK yang baru masuk pendataan. Mereka juga meminta kompensasi yang seperti lainnya. Lantaran tidak masuk dalam data PSK yang dapat kompensasi, maka mereka tidak dapat ganti rugi tersebut. Namun begitu, pihaknya tetap akan mengirim data PSK tersebut ke Kemensos untuk dapat kompensasi.

Diharapkan mereka akan mendapat kompensasi untuk pengambilan gelombang kedua. Itupun kalau program itu ada dari Kemensos.

"Misalnya sampai perpanjangan ini target pengambilan kompensasi tidak terpenuhi, kami tunggu keputusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kalau misalnya mau diperpanjang lagi ya akan kami laksanakan. Sejauh ini, kami terus sosialisasi pada PSK dan mucikari agar bersedia mengambil kompensasi," katanya.
(ilo)
Berita Terkait
Malam di Dolly dan Kerlip...
Malam di Dolly dan Kerlip Rezeki yang Abadi
Coba Bangkitkan Kembali...
Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Asia Tenggara Itu Kini Jadi Sentra Kuliner, Yuk Intip Sajiannya
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Bisnis Esek-esek Itu...
Bisnis Esek-esek Itu Masih Tumbuh Subur di Kota Pahlawan, Dolly Belum Mati
Diajak ke Eks Lokalisasi...
Diajak ke Eks Lokalisasi Dolly, Ini Komentar Scroll of Honour Award
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Hizbullah dan Iran Mengulur...
Hizbullah dan Iran Mengulur Waktu, Israel Makin Sekarat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved