Penutupan Lokalisasi Dolly Tak Perlu SK atau Perwali

Minggu, 22 Juni 2014 - 14:51 WIB
Penutupan Lokalisasi...
Penutupan Lokalisasi Dolly Tak Perlu SK atau Perwali
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergeming atas penilaian sejumlah kalangan yang mengatakan penutupan lokalisasi Dolly adalah ilegal karena tidak ada surat keputusan (SK) maupun peraturan wali kota (Perwali).

Pemkot bersikeras Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan/Tempat untuk Perbuatan Asusila serta Pemikatan untuk Melakukan Perbuatan Asusila sudah cukup untuk melakukan penutupan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, Perda tersebut tidak mengamanatkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menerbitkan SK maupun Perwali, sebagai perangkat teknis dalam penerapan regulasi tersebut.

Jika tidak ada pengamanatan SK maupun Perwali, maka Perda tersebut bisa langsung diterapkan.

“Kalau tidak ada amanat menerbitkan SK maupun Perwali, berarti dalam Perda itu sudah dinyatakan lengkap. Baik penerapannnya maupun sanksi-sanksinya,” ujarnya, Minggu (22/6/2014).

Perempuan akrab dipanggil Yayuk ini menjelaskan, adapun sejumlah sanksi bagi pelanggar Perda ini di antaranya teguran. Namun sanksi paling berat adalah pembongkaran bangunan.

Sebelum penerapan sanksi, pemkot terlebih dulu akan mengkaji dan mendalami secara mendetail jenis pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan. Tapi yang pasti, pemilik bangunan dilarang keras untuk menggunakan propertinya tersebut untuk kegiatan asusila dan prostitusi.

“Jadi, penertiban lokalisasi Dolly tetap bisa dilakukan tanpa harus ada SK,” tandasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Malam di Dolly dan Kerlip...
Malam di Dolly dan Kerlip Rezeki yang Abadi
Coba Bangkitkan Kembali...
Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Asia Tenggara Itu Kini Jadi Sentra Kuliner, Yuk Intip Sajiannya
Bisnis Esek-esek Itu...
Bisnis Esek-esek Itu Masih Tumbuh Subur di Kota Pahlawan, Dolly Belum Mati
Diajak ke Eks Lokalisasi...
Diajak ke Eks Lokalisasi Dolly, Ini Komentar Scroll of Honour Award
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved