Polres Malang Kota Gencar Razia Miras

Kamis, 19 Juni 2014 - 21:11 WIB
Polres Malang Kota Gencar Razia Miras
Polres Malang Kota Gencar Razia Miras
A A A
MALANG - Kepolisian Resor Malang Kota gencar merazia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Sejak tanggal 13 hingga 17 Juni 2014, Satreskoba Polres Malang Kota berhasil menyita 824 botol miras di 16 titik di wilayah Kota Malang dengan 15 orang tersangka.

Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gunawan menjelaskan, 824 botol miras tersebut terdiri dari 634 botol miras campuran dari berbagai merek golongan A hingga C. "Sebanyak 181 botol lainnya arak Jowo," katanya, Kamis (19/6/2014).

Menurutnya, ratusan botol miras yang jika diuangkan sekitar Rp70 juta ini adalah barang bukti razia dari 16 titik. Para tersangka, katanya, mengedarkan atau menjual miras tanpa izin.

Operasi ini, kata Dwiko, merupakan operasi rutin dan dalam rangka menyambut bulan puasa dan pencegahan dini atas tindakan yang tidak diinginkan. Sebab, selain menjelang bulan Ramadan, juga marak nonton bareng Piala Dunia sehingga aksi tawuran dan lain-lain bisa dicegah.

Para tersangka yang berjumlah 15 orang ini menjalani tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan kurungan penjara, serta denda maksimal Rp 50 juta. Mereka melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2006.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)