Sejumlah Oknum Polisi Terlibat Bisnis Karaoke

Rabu, 18 Juni 2014 - 18:15 WIB
Sejumlah Oknum Polisi...
Sejumlah Oknum Polisi Terlibat Bisnis Karaoke
A A A
BANTUL - Sejumlah oknum anggota Polres Bantul diduga terlibat dalam bisnis Karaoke ilegal di kawasan Pantai Parangtritis. Akibatnya, setiap tindakan razia yang dilakukan oleh Polres Bantul seringkali tanpa hasil.

Lurah Parangtritis, Kecamatan Kretek Topo menyebutkan, setidaknya ada sekitar empat oknum anggota Polres Bantul yang turut terlibat dalam bisnis ilegal ini. Tak hanya itu, dia menduga ada yang turut membekingi, bahkan ada pula yang turut memiliki tempat hiburan karaoke. “Semuanya dari luar Kretek (tampa menyebut arti kretek yang dia maksud),"ujarnya.

Karena ada oknum polisi yang bermain, maka wajar jika keberadaan karaoke-karaoke liar tersebut sulit untuk diberantas. Topo mengakui keberadaan tempat hiburan karaoke di wilayahnya sangat mengganggu.

Keberadaan Karaoke tersebut dapat berdampak pada rusaknya psikis para pemuda. Sebab, selain minuman keras, di tempat hiburan karaoke juga terdapat pemandu karaoke yang notabene identik dengan pekerja seks komersial.

“Kami setuju langkah Pemkab dan Polres Bantuil yang akan menutupnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Surawan mengakui adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polres Bantul dalam bisnis tempat karaoke di kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Parangkusumo. "Ini memang bukan isapan jempol," ujarnya Rabu (16/06).

Indikasinya lanjut dia, operasi penertiban dan penutupan tempat karaoke yang digelar Polres Bantul pada Senin (16/6) lalu bocor. “Terakhir kami razia minggu malam kemarin tak dapat apa-apa. Sudah bocor duluan,"akunya.

Surawan mensinyalir bocornya rencana operasi tersebut sengaja dihembuskan oknum di internal institusinya. Meski belum mengantongi identitas, namun Surawan memastikan akan mencari siapa dalangnya.

Dulu, lanjut Surawan, memang ada anggota yang memiliki bisnis karaoke di kawasan Pantai Parangtritis. Namun kedua oknum yang terbukti memiliki bisnis ilegal tersebut sudah diberi sanksi dan konon mereka sudah kapok.

Karena itu, sejumlah sanksi juga bakal dijatuhkan jika memang terdapat oknum anggota Polres Bantul yang membekingi atau bahkan turut mengelola bisnis tempat karaoke.
Surawan berjanji akan turun langsung menertibkan dan menutup puluhan tempat karaoke di kawasan pantai selatan.

"Tanpa ada tindakan tegas bisnis tempat karaoke akan terus menjamur. Kalau enggak turun langsung agak susah,” tandasnya.
(ilo)
Berita Terkait
Malam di Dolly dan Kerlip...
Malam di Dolly dan Kerlip Rezeki yang Abadi
Coba Bangkitkan Kembali...
Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Asia Tenggara Itu Kini Jadi Sentra Kuliner, Yuk Intip Sajiannya
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Bisnis Esek-esek Itu...
Bisnis Esek-esek Itu Masih Tumbuh Subur di Kota Pahlawan, Dolly Belum Mati
Diajak ke Eks Lokalisasi...
Diajak ke Eks Lokalisasi Dolly, Ini Komentar Scroll of Honour Award
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
27 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
36 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
40 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved