Sejumlah Oknum Polisi Terlibat Bisnis Karaoke

Rabu, 18 Juni 2014 - 18:15 WIB
Sejumlah Oknum Polisi...
Sejumlah Oknum Polisi Terlibat Bisnis Karaoke
A A A
BANTUL - Sejumlah oknum anggota Polres Bantul diduga terlibat dalam bisnis Karaoke ilegal di kawasan Pantai Parangtritis. Akibatnya, setiap tindakan razia yang dilakukan oleh Polres Bantul seringkali tanpa hasil.

Lurah Parangtritis, Kecamatan Kretek Topo menyebutkan, setidaknya ada sekitar empat oknum anggota Polres Bantul yang turut terlibat dalam bisnis ilegal ini. Tak hanya itu, dia menduga ada yang turut membekingi, bahkan ada pula yang turut memiliki tempat hiburan karaoke. “Semuanya dari luar Kretek (tampa menyebut arti kretek yang dia maksud),"ujarnya.

Karena ada oknum polisi yang bermain, maka wajar jika keberadaan karaoke-karaoke liar tersebut sulit untuk diberantas. Topo mengakui keberadaan tempat hiburan karaoke di wilayahnya sangat mengganggu.

Keberadaan Karaoke tersebut dapat berdampak pada rusaknya psikis para pemuda. Sebab, selain minuman keras, di tempat hiburan karaoke juga terdapat pemandu karaoke yang notabene identik dengan pekerja seks komersial.

“Kami setuju langkah Pemkab dan Polres Bantuil yang akan menutupnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Surawan mengakui adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polres Bantul dalam bisnis tempat karaoke di kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Parangkusumo. "Ini memang bukan isapan jempol," ujarnya Rabu (16/06).

Indikasinya lanjut dia, operasi penertiban dan penutupan tempat karaoke yang digelar Polres Bantul pada Senin (16/6) lalu bocor. “Terakhir kami razia minggu malam kemarin tak dapat apa-apa. Sudah bocor duluan,"akunya.

Surawan mensinyalir bocornya rencana operasi tersebut sengaja dihembuskan oknum di internal institusinya. Meski belum mengantongi identitas, namun Surawan memastikan akan mencari siapa dalangnya.

Dulu, lanjut Surawan, memang ada anggota yang memiliki bisnis karaoke di kawasan Pantai Parangtritis. Namun kedua oknum yang terbukti memiliki bisnis ilegal tersebut sudah diberi sanksi dan konon mereka sudah kapok.

Karena itu, sejumlah sanksi juga bakal dijatuhkan jika memang terdapat oknum anggota Polres Bantul yang membekingi atau bahkan turut mengelola bisnis tempat karaoke.
Surawan berjanji akan turun langsung menertibkan dan menutup puluhan tempat karaoke di kawasan pantai selatan.

"Tanpa ada tindakan tegas bisnis tempat karaoke akan terus menjamur. Kalau enggak turun langsung agak susah,” tandasnya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)