Polisi Usut Peredaran Pupuk Palsu di Bone

Selasa, 17 Juni 2014 - 15:59 WIB
Polisi Usut Peredaran...
Polisi Usut Peredaran Pupuk Palsu di Bone
A A A
WATAMPONE - Di tengah kelangkaan pupuk di Kabupaten Bone, polisi kini menyelidiki satu kasus perdagangan pupuk bersubsidi yang diduga tidak sesuai dengan label dan mutunya.

Hal tersebut diungkapkan Paur Sub Bagian Humas Polres Bone Iptu Zulaeni T saat dikonfirmasi Sindonews.com, Selasa (17/6/2014). "Ada temuan dugaan mengedarkan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan label dan mutu, kejadiannya di Desa Opo, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone," ujar Zulaeni.

Zulaeni menambahkan, kasus tersebut adalah temuan petugas kepolisian bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian. Diduga, pupuk bersubsidi jenis SP-36 yang tidak sesuai label atau pupuk palsu, diperdagangkan kepada petani melalui pengecer resmi penyalur pupuk bersubsidi milik SN (49), warga Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale.

"Dari data yang ada, diduga pelaku memperdagangkannya sejak Jumat 13 Juni lalu. Saat ini kasus tersebut masih dilidik, sementara barang bukti masih diamankan di Mapolres Bone untuk kepentingan penyelidikan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, kelangkaan pupuk terjadi di Kabupaten Bone. Dari data yang dihimpun dalam beberapa pekan terakhir ini, selain langka, ada dua jenis pupuk yang tiba-tiba menghilang dari peredaran, yaitu pupuk SP-36 dan pupuk ZA. Sementara, pupuk jenis lainnya yaitu pupuk urea dan phonska mengalami kelangkaan karena stok pupuknya memang berkurang. Hal tersebut diungkapkan salah seorang pengecer resmi pupuk bersubsidi UD Marannu, Hawiyah (38).

"Memang ada dua jenis pupuk yang tidak ada, yaitu ZA dan SP-36, tapi itu karena petani tidak mengusulkannya pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani sehingga tidak ada permintaan pupuk tersebut. Sementara pupuk urea dan phonska memang kurang jatahnya yang masuk kepada kami," ujar Hawiyah.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)