Pemkot Solo Razia Makanan dan Minuman Kedaluwarsa
A
A
A
SOLO - Sejumlah makanan ringan yang sudah kedaluwarsa serta makanan dengan kemasan rusak tetap dijual sejumlah toko. Temuan ini terungkap saat tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan razia makanan dan minuman di pusat grosir Kota Solo.
Salah satu pusat grosir makangan ringan yang dirazia petugas gabungan, Selasa (10/6/2014) adalah pusat grosir makanan di Jalan Adi Sucipto, Solo. Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, serta anggota Dewan membongkar kardus kemasan dan memeriksa isi kardus.
Petugas menemukan sejumlah kemasan makanan kedaluwarsa tetap dipajang di depan toko. Sebagian makanan itu telah diedarkan. Selain itu, petugas juga menemukan makanan yang kemasannya penyok sehingga kualitas makanan yang tersimpan tidak terjamin. Permen karet yang sudah kedaluwarsa tiga bulan juga disita.
Menurut salah seorang petugas yang merazia makanan kedaluwarsa, Suhanto, dengan adanya temuan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo memberikan teguran keras kepada pemilik toko untuk menarik seluruh dagangan yang telah rusak dan kedaluwarsa. Sebab, bila barang kedaluwarsa ini tetap diedarkan, akan merugikan serta dapat membahayakan masyarakat. Apalagi, menjelang puasa dan lebaran, dipastikan permintaan makanan siap saji bakal meningkat tajam.
Salah satu pusat grosir makangan ringan yang dirazia petugas gabungan, Selasa (10/6/2014) adalah pusat grosir makanan di Jalan Adi Sucipto, Solo. Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, serta anggota Dewan membongkar kardus kemasan dan memeriksa isi kardus.
Petugas menemukan sejumlah kemasan makanan kedaluwarsa tetap dipajang di depan toko. Sebagian makanan itu telah diedarkan. Selain itu, petugas juga menemukan makanan yang kemasannya penyok sehingga kualitas makanan yang tersimpan tidak terjamin. Permen karet yang sudah kedaluwarsa tiga bulan juga disita.
Menurut salah seorang petugas yang merazia makanan kedaluwarsa, Suhanto, dengan adanya temuan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo memberikan teguran keras kepada pemilik toko untuk menarik seluruh dagangan yang telah rusak dan kedaluwarsa. Sebab, bila barang kedaluwarsa ini tetap diedarkan, akan merugikan serta dapat membahayakan masyarakat. Apalagi, menjelang puasa dan lebaran, dipastikan permintaan makanan siap saji bakal meningkat tajam.
(zik)