Pelantikan Pejabat Eselon III Pemkab Garut Menuai Kritikan

Senin, 02 Juni 2014 - 13:38 WIB
Pelantikan Pejabat Eselon III Pemkab Garut Menuai Kritikan
Pelantikan Pejabat Eselon III Pemkab Garut Menuai Kritikan
A A A
GARUT - Agenda pelantikan 38 pejabat Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung hari ini mendapat kritikan. Sebab, waktu pelantikan berdekatan dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Sekjen Garut Governance Watch (GGW) Dedi Rosadi menilai, pelaksanaan pelantikan pejabat setingkat eselon III di Kompleks Pendopo Garut tidak tepat. Ia khawatir, prosesi tersebut akan berdampak pada penggiringan massa kepada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

"Bisa saja begitu, karena kami melihat kepala daerah di Garut, yaitu bupati dan wakilnya, adalah pengusung capres dan cawapres tertentu. Kami khawatir pelantikan ini akan berdampak pada pengarahan massa melalui pejabat yang telah dilantik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (2/6/2014).

Alasannya, jelas Dedi, penggunaan anggaran di Pemkab Garut selama ini menjadi wewenang pejabat eselon III. Bila kekhawatirannya terjadi, bukan tidak mungkin penggunaan anggaran akan disalahgunakan.

"Pejabat setingkat eselon III memiliki peran dan pengaruh besar dalam pengelolaan anggaran. Kami takut jika anggaran yang semestinya digunakan untuk pelayanan publik malah digunakan untuk kepentingan capres dan cawapres tertentu, mengingat pimpinan para pejabat itu adalah pengusung salah satu pihak di Pilpres 2014 mendatang. Misalnya, untuk bagian dari kampanye atau pengarahan massa ke bawah," ungkapnya.

Ia menegaskan, semestinya Bupati Garut Rudy Gunawan mengambil momen pelantikan pejabat eselon III setelah Pilpres 2014. "Kenapa pelantikan itu harus dilakukan sekarang atau sebelum pelaksanaan pilpres digelar. Harusnya bupati melihat contoh dari pelantikan kepala desa yang baru akan dilaksanakan setelah pilpres digelar," tandasnya.

Bupati Garut Rudy Gunawan hari ini melantik 38 pejabat setingkat eselon III. Ke-38 pejabat tersebut terdiri dari 36 pejabat struktural dan dua pejabat fungsional.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1086 seconds (0.1#10.140)