Kemendagri Sebut 232 Daerah Telah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi

Jum'at, 02 Juli 2021 - 05:53 WIB
loading...
Kemendagri Sebut 232 Daerah Telah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi
Pemaparan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah saat Rakor Nasional Badan Kepegawaian di Denpasar, Bali. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga 30 Juni 2021 telah menerima usulan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah (Pemda) dari 232 daerah.

Baca juga: Penunjukan Plh Gubernur Papua Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemendagri

Usulan tersebut meliputi 31 Provinsi, 162 Kabupaten, dan 39 Kota. Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah memaparkan hal tersebut dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian, Kamis (1/7/2021) di Denpasar, Bali.

Baca juga: Pilu Aurel, Bocah 11 Tahun yang Kehilangan 5 Anggota Keluarganya di KMP Yunicee

"Kita apresiasi dan optimistis seluruh daerah akan menuntaskan penyederhanaan birokrasi hingga pada tahap akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi, sesuai tenggat waktu yang tersedia," ujarnya.

Dalam forum tersebut, dia juga menyampaikan bahwa beragam upaya dilakukan dalam penyederhanaan birokrasi pemda. Diantaranya dengan asistensi ke Pemda, dan terobosan penyampaian informasi mengenai penyederhanaan birokrasi melalui media Podcast Otda Talks milik Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

"Arahan Presiden mengenai penyederhanaan birokrasi adalah keniscayaan dan kebutuhan dalam dunia kerja kita hari ini dan di masa datang. Rekan-rekan Pemda pastinya sudah merasakan betapa nyatanya tuntutan perubahan itu. Untuk itu, mari segera lakukan upaya yang lebih maksimal untuk penyederhanaan birokrasi di pemda masing-masing," tegas Cheka.

Dalam forum yang dihadiri sebagian besar pemangku kepegawaian Pemda, Kemendagri mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi tidak sekedar aspek struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional, melainkan juga harus diikuti dengan pola kerja dan inovasi.

Terkait hal tersebut, Cheka mencontohkan dan mengenalkan Aplikasi dan Anjungan Simudah, yakni Sistem Informasi Mutasi Antardaerah. PNS yang sedang proses pindah diberikan layanan notifikasi melalui smartphone dan dapat lakukan tracing kapan pun melalui smartphone dan anjungan Simudah.

"Indikasi keberhasilan penyederhanaan birokrasi adalah semakin cepat dan mudahnya pelayanan kepada publik," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4253 seconds (0.1#10.140)