Kemendagri Sebut 232 Daerah Telah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi
Jum'at, 02 Juli 2021 - 05:53 WIB
loading...
Pemaparan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah saat Rakor Nasional Badan Kepegawaian di Denpasar, Bali. Foto/Ist
A
A
A
DENPASAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga 30 Juni 2021 telah menerima usulan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah (Pemda) dari 232 daerah.
Baca juga: Penunjukan Plh Gubernur Papua Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemendagri
Usulan tersebut meliputi 31 Provinsi, 162 Kabupaten, dan 39 Kota. Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah memaparkan hal tersebut dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian, Kamis (1/7/2021) di Denpasar, Bali.
Baca juga: Pilu Aurel, Bocah 11 Tahun yang Kehilangan 5 Anggota Keluarganya di KMP Yunicee
"Kita apresiasi dan optimistis seluruh daerah akan menuntaskan penyederhanaan birokrasi hingga pada tahap akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi, sesuai tenggat waktu yang tersedia," ujarnya.
Baca juga: Penunjukan Plh Gubernur Papua Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemendagri
Usulan tersebut meliputi 31 Provinsi, 162 Kabupaten, dan 39 Kota. Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah memaparkan hal tersebut dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian, Kamis (1/7/2021) di Denpasar, Bali.
Baca juga: Pilu Aurel, Bocah 11 Tahun yang Kehilangan 5 Anggota Keluarganya di KMP Yunicee
"Kita apresiasi dan optimistis seluruh daerah akan menuntaskan penyederhanaan birokrasi hingga pada tahap akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi, sesuai tenggat waktu yang tersedia," ujarnya.
Lihat Juga :