Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Unpad

Jum'at, 23 Mei 2014 - 18:03 WIB
Polisi Periksa 11 Saksi...
Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Unpad
A A A
BANDUNG - Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan penculikan dan pemerkosaan terhadap JS, 20, mahasiswa Universitas Padjajaran asal Malaysia.

"Kita fokus pada keterangan awal korban," ujar Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus kepada wartawan, di Mabespolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Jumat (23/5/2014).

Dari keterangan awal, lanjut dia, korban diculik pukul 20.00 Wib di daerah Jatinangor. Untuk memastikan hal tersebut pihak kepolisian telah melakukan investigasi dengan mendalami kembali keterangan korban.

"Kita memastikan dulu bahwa TKP awal adalah di Jatinangor. Setelah kita pastikan kita harus mendalami lagi keterangan korban karena kondisi waktu itu pada saat sebelum kejadian pasti rame dan diketahui orang," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendalami keterangan terkait situasi sehari-hari lokasi kejadian dan juga keseharian korban dari para saksi warga negara Malaysia yang juga adalah teman korban (JS).

"Kami juga mendalami keterangan teman korban terkait profile bersangkutan (JS) dan minta kejelasannya, karena yang kami ketahui korban (JS) ini tidak tinggal di asrama tapi di luar, Itu juga menjadi salah satu bahan penyelidikan yang akan kita dalami," paparnya

Lebih lanjut, penyidik juga memeriksa alat komunikasi milik korban, karena secara IT, hal ini perlu dilakukan untuk melakukan pelacakan.

"Kami juga periksakan apa saja barang korban yang hilang, yang itu bisa diungkap dan dibedah apa saja pembicaraannya, kini tim masih bekerja dan membutuhkan waktu untuk menganalisa semua," ujar dia.

JS kini telah pulang ke negara asalnya Malaysia. Kendati begitu, menurut Martinus, kepolisian tak mengalami kesulitan dalam hal tersebut. "Karena jika ada keterangan yang kurang, kita bisa minta keterangan korban by phone, maupun email," ujarnya.

Hingga kini pihaknya belum menerima secara resmi hasil visum korban. Namun berdasarkan informasi dari dokter ada tanda-tanda kekerasan pada korban. "Ada luka lebam pada korban," katanya.

Sementara itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkan langsung ke kepolisian.

Jika takut akan dilibatkan dalam pemeriksaan, bisa menginformasikannya secara pribadi. "Misalnya, jika dari 4 orang, ada 2-3 orang yang melakukan sedang satu orang merasa tak melakukan, bisa melaporkan secara pribadi dan kami akan berikan keringanan, atau bahkan melepaskan," katanya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)