Akali Uang Bensin, 2 PNS DKI Ditangkap Kejari

Jum'at, 23 Mei 2014 - 17:30 WIB
Akali Uang Bensin, 2...
Akali Uang Bensin, 2 PNS DKI Ditangkap Kejari
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) amankan dua PNS Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Barat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2012/2013 yang merugikan negara Rp15,09 miliar.

Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat, Choirun Parapat mengatakan, usai mempelajari sejumlah dokumen yang disita dari ruangan tersangka S selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan K, selaku bendahara, serta ruang database di Kantor Suku Dinas Jakarta Barat pada November 2013 lalu, pihaknya terpaksa menahan keduanya pada Rabu (21/5/2014) lalu.

"Tersangka S sudah berada di LP Cipinang dan K berada di Rutan Pondok Bambu. Mereka dikenakan UU Tipikor karena dinilai merugikan negara sebesar Rp15,09 miliar," kata Khoirun Pharaphat saat dihubungi, Jumat (23/5/2014).

Khoirun menjelaskan, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan BBM tahun 2012/2013 dengan memanipulasi laporan pertanggung jawaban keuangan.

Akibat tindakannya negara dirugikan Rp15,09 miliar, hal ini sesuai dengan Laporan Perhitungan Kerugian Negara (LPKN) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini, sejumlah berkasnya sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Choirun pun tidak menutup kemungkinan jika Kejari bakal menetapkan tersangka baru dari hasil dokumen yang dibawa dari kantor yang terletak di Jalan Raya Perdana, No. 2, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada November 2013 lalu.

"Kasudin nya juga sudah kami periksa dan statusnya masih sebagai saksi. Lihat saja nanti di persidangan," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
29 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
36 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
53 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved