Nelayan Kendal Memilih Jual Tangkapan ke Tengkulak

Kamis, 22 Mei 2014 - 16:43 WIB
Nelayan Kendal Memilih...
Nelayan Kendal Memilih Jual Tangkapan ke Tengkulak
A A A
KENDAL - Nelayan di Kabupaten Kendal yang menjual hasil tangkapannya ke tempat pelelangan ikan (TPI) hanya mencapai 30 persen. Sedangkan 70 persen sisanya lebih memilih ke tengkulak dengan sistem ijon.

Ijon adalah sistem yang biasa digunakan oleh nelayan untuk mencari modal dengan cara mengutang kepada para tengkulak. Mereka akan membayar dengan menjual ikan hasil tangkapannya itu kepada tengkulak tersebut. Sehingga, nelayan kebanyakan tidak menjual ke TPI.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Tjipto Wahjono mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 15.806 nelayan di Kabupaten Kendal. 70 persen atau sekira 11.064 nelayan di antaranya memilih menjual hasil tangkapannya kepada tengkulak. "Kondisi seperti ini jelas sangat merugikan dan mengurangi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari hasil TPI," katanya, Kamis (22/5/2014).

Tjipto mengatakan, nelayan menjual hasil tangkapan dengan sistem ijon karena sebagian besar nelayan berutang untuk biaya melaut. Sebab, sebagian besar nelayan di Kendal merupakan warga yang berlatar belakang ekonomi lemah atau tidak memiliki modal sendiri. Sehingga, saat hendak berangkat melaut mereka harus mengutang ke tukang ijon dengan jaminan ikan hasil tangkapan harus dijual kembali ke tukang ijon tersebut.

Menurut Tjipto, banyaknya nelayan yang menjual ikan hasil tangkapan mereka di luar TPI merugikan Pemkab Kendal karena setiap diadakan lelang hasil tangkapan nelayan di TPI, 1 persen hasilnya masuk kas daerah sebagai PAD.

Kendati demikian, pihaknya mengaku kesulitan untuk mengantisipasi praktik penjualan hasil tangkapan itu. Sebab, nelayan sudah kontrak tidak langsung kepada tengkulak sebelum mereka melaut. "Padahal kalau dijual di TPI akan menguntungkan nelayan karena harganya sudah pasti tinggi," tandasnya.

Tjipto menambahkan, dari lima TPI yang ada di Kendal yaitu TPI Tawang, Sendang Sikucing, Tanggul Malang, Bandengan, dan Karangsari, produksi laut hasil tangkapan nelayan mencapai 1.822.807 ton per tahunnya. Sementara, nilainya diperkirakan Rp9,6 miliar.

Salah satu nelayan di Cepiring, Maskono (32), mengaku memilih menjual hasil tangakapan ikan di luar TPI lantaran untuk menghindari penarikan uang kas untuk pemasukan ke TPI. "Sebab hasil tangkapan minim, jika harus memberikan kas ke TPI nelayan keberatan. Sehingga ke tengkulak dengan sistem ijon alias di luar TPI," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)