7 Pejabat DPPKD Banten Tersangkut Korupsi Bansos
A
A
A
SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten merilis tujuh nama pejabat Dinas Pendapatan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten yang diduga tersangkut kasus korupsi dana hibah tahun 2011 dan 2012.
Seperti dilansir situs resmi Kejati Banten www.kejati-banten.go.id, ketujuh orang tersebut antara lain berinisial ZM, YMS, WH, DS, SH, SA dan AS. Ketujuh nama itu, rencananya akan dibuka dalam keterangan pers.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu di Kantor Kejati Banten, untuk melakukan jumpa pers terkait penggeledahan, serta nama tersangka dalam kasus hibah ini.
Sebelumnya diberitakan, Tim Kejati Banten melakukan penggeledahan kantor DPPKD. Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Dalam penggeledahan itu, Tim Kejati Banten mengangkut tiga kardus berisi dokumen dari kantor DPPKD yang diduga terkait dengan dana bansos Pemprov Banten tahun 2011 dan 2012.
Seperti dilansir situs resmi Kejati Banten www.kejati-banten.go.id, ketujuh orang tersebut antara lain berinisial ZM, YMS, WH, DS, SH, SA dan AS. Ketujuh nama itu, rencananya akan dibuka dalam keterangan pers.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu di Kantor Kejati Banten, untuk melakukan jumpa pers terkait penggeledahan, serta nama tersangka dalam kasus hibah ini.
Sebelumnya diberitakan, Tim Kejati Banten melakukan penggeledahan kantor DPPKD. Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Dalam penggeledahan itu, Tim Kejati Banten mengangkut tiga kardus berisi dokumen dari kantor DPPKD yang diduga terkait dengan dana bansos Pemprov Banten tahun 2011 dan 2012.
(san)