Kejati Banten Geledah Kantor DPPKD
A
A
A
SERANG - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Pantauan Sindonews, tim penyidik yang diketuai oleh Jaksa Alex Sumarna, tiba di kantor DPKD, sekitar pukul 11.30 WIB, dengan menggunakan dua minibus dan langsung masuk untuk melakukan penggeledahan.
Berdasarkan informasi, penggeledahan terkait dengan telah ditingkatkannya kasus penyalahgunaan, penyelewengan, dan penggunaan dana hibah Provinsi Banten tahun 2011 dan 2012.
"Sprintdiknya keluar kemarin, Senin 19 Mei 2014, makanya kita langsung adakan penggeledahan hari ini," jelas salah seorang jaksa yang ikut dalam penggeledahan, Selasa (20/5/2014).
Sampai berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Banten. Usai penggeledahan, rencananya baru akan dilakukan jumpa pers.
Pantauan Sindonews, tim penyidik yang diketuai oleh Jaksa Alex Sumarna, tiba di kantor DPKD, sekitar pukul 11.30 WIB, dengan menggunakan dua minibus dan langsung masuk untuk melakukan penggeledahan.
Berdasarkan informasi, penggeledahan terkait dengan telah ditingkatkannya kasus penyalahgunaan, penyelewengan, dan penggunaan dana hibah Provinsi Banten tahun 2011 dan 2012.
"Sprintdiknya keluar kemarin, Senin 19 Mei 2014, makanya kita langsung adakan penggeledahan hari ini," jelas salah seorang jaksa yang ikut dalam penggeledahan, Selasa (20/5/2014).
Sampai berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Banten. Usai penggeledahan, rencananya baru akan dilakukan jumpa pers.
(san)