Disinyalir anut aliran sesat, satu keluarga didatangi FPI

Jum'at, 16 Mei 2014 - 15:36 WIB
Disinyalir anut aliran sesat, satu keluarga didatangi FPI
Disinyalir anut aliran sesat, satu keluarga didatangi FPI
A A A
Sindonews.com - Disinyalir menganut aliran sesat, satu keluarga di Kampung Kokolajia tepatnya Kawasan Pasar Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar, diamankan Polrestabes Makassar.

Sebelumnya, puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) telah mendatangi kediaman Haryanto lantaran anaknya bernama Yayat dituding menganut aliran sesat tersebut sekira pukul 21.30, Wita, Kamis, (15/05/2014).

Kedatangan puluhan anggota FPI dengan menggunakan kendaraan motor sempat membuat sejumlah warga sekitar Pasar Rajawali kaget.

Diduga Yayat berpendapat bahwa dalam kitab suci Alquran yang diturunkan Nabi Muhammad SAW hanya satu surah, yakni Alfatiha, sedangkan surah lainnya dikarang oleh para syekh dan beberapa ajaran lainnya.

Kapolsekta Mariso Kompol Syahrul mengatakan, saat itu sejumlah anggota FPI terlibat saling beda pendapat dengan Yayat yang disinyalir mengajarkan ajaran sesat tersebut.

Saat perdebatan itu, tiba-tiba ada seseorang yang mengaku pernah menjadi korban ajaran yayat tersebut sebelumnya. Untuk mencegah agat tidak terjadi masalah yang lebih besar, polisi langsung mengamankan Yayat dan keluarganya ke Polrestabes Makassar.

"Untuk mengantisipasi dan memperjelas persoalan ini, maka kedua kedua belah pihak di bawa ke Polrestabes agar kasus ini tidak meluas," kata Syahrul kepada Sindonews.com Jumat (16/05/2014).

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Nurhana mengatakan, aktifitas keseharian Yayat dan keluarganya biasa saja. Tidak ada yang mencurigakan. Karena itu dirinya kaget setelah sejumlah anggota FPI tiba tiba mendatangi rumah dan sontak membuat lingkungan sekitar heboh.

"Kami tidak tahu ada warga di sini yang mengajarkan aliran sesat," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP M Endro menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Lima saksi dari pelapor telah diperiksa dan sementara masih akan melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Pelaku tidak kita tahan karena tidak ada bukti," kata Endro yang dihubungi via ponselnya, Jumat, (16/05/2014).
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8067 seconds (0.1#10.140)