Antisipasi Munculnya Aliran Sesat, Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) di Aula Kantor Kejari Sinjai, Kamis (30/6/2022). Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan, khususnya di Kabupaten Sinjai.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen. Turut hadir Kasi Intelijen Kejari Sinjai , Andi Sulkifli Herman serta unsur forkopimda Sinjai yakni Kepala Kesbangpol Sinjai, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Pasi Intel Kodim 1424 Sinjai, Kasat Intel Polres Sinjai, serta Pengurus Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sinjai.
Zulkarnaen menjelaskan Rakor Pakem merupakan implementasi pelaksanaan peraturan per Undang-Undang terhadap Kejaksaan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, Rakor Pakem merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejari Sinjai.
“Rapat tim pakem dilaksanakan untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antar tim pakem. Selain itu juga untuk mengantisipasi dan sebagai deteksi dini terhadap isu yang berkembang. Dengan tujuan tentu saja untuk menjaga situasi dan kondisi di kabupaten Sinjai tetap kondusif, aman tertib dan damai,” tandasnya.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen. Turut hadir Kasi Intelijen Kejari Sinjai , Andi Sulkifli Herman serta unsur forkopimda Sinjai yakni Kepala Kesbangpol Sinjai, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Pasi Intel Kodim 1424 Sinjai, Kasat Intel Polres Sinjai, serta Pengurus Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sinjai.
Zulkarnaen menjelaskan Rakor Pakem merupakan implementasi pelaksanaan peraturan per Undang-Undang terhadap Kejaksaan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, Rakor Pakem merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejari Sinjai.
“Rapat tim pakem dilaksanakan untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antar tim pakem. Selain itu juga untuk mengantisipasi dan sebagai deteksi dini terhadap isu yang berkembang. Dengan tujuan tentu saja untuk menjaga situasi dan kondisi di kabupaten Sinjai tetap kondusif, aman tertib dan damai,” tandasnya.
(tri)