Culik anak selingkuhan Maimun ditangkap polisi
A
A
A
Sindonews.com - Maimun alias Muhammad Habsyah (33) diciduk jajaran Polresta Solo karena diduga melakukan penculikan terhadap anak selingkuhannya yang bernama ABS (5) pada 18 April 2014 lalu.
Dari tangan warga Tenjolaya Cicalengka, Bandung, Jawa Barat ini polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian korban.
Namun saat diperiksa pelaku mengelak kalau perbuatannya ini adalah penculikan karena sang anak ingin ikut dengannya.
Sementara menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah, pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan beberapa penjaga hotel yang diduga mengetahui kejadian ini.
Kejadiannya berawal dari tersangka Maimun dan kekasihnya Maesatun kerap menginap di Hotel Cinde Wungu, Kawasan Terminal Tirtonadi, Solo.
Kemudian Maimun dikenalkan dengan Wakiyem warga Sragen oleh Maesatun. Dari perkenalan tersangka dengan Wakiyem ini awal terjadinya penculikan.
Setelah berkenalan lancar pada tanggal 6 April 2014 keduanya saling berhubungan lewat telepon, hingga melakukan hubungan layaknya suami istri di hotel yang sama.
Saat berkencan pada 18 April lalu, Wakiyem membawa serta ABS anaknya namun saat bangun tidur wanita ini tak menemui Maimun dan anaknya di kamar.
Wakiyem yang khawatir anaknya telah diculik segera melaporkan kejadian ini ke polisi hingga Maimun tertangkap.
“Kini tersangka sudah kita amankan di Mapolresta untuk penanganan lebih lanjut sedangkan korban ABS juga sudah kita pulangkan ke orang tuanya dan dalam pengawasan kepolisian, “ ungkap Iriansyah, Kamis (8/5/2014).
Tersangka, kata kapolresta, juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi bahkan siap ditembak.
Dari tangan warga Tenjolaya Cicalengka, Bandung, Jawa Barat ini polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian korban.
Namun saat diperiksa pelaku mengelak kalau perbuatannya ini adalah penculikan karena sang anak ingin ikut dengannya.
Sementara menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah, pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan beberapa penjaga hotel yang diduga mengetahui kejadian ini.
Kejadiannya berawal dari tersangka Maimun dan kekasihnya Maesatun kerap menginap di Hotel Cinde Wungu, Kawasan Terminal Tirtonadi, Solo.
Kemudian Maimun dikenalkan dengan Wakiyem warga Sragen oleh Maesatun. Dari perkenalan tersangka dengan Wakiyem ini awal terjadinya penculikan.
Setelah berkenalan lancar pada tanggal 6 April 2014 keduanya saling berhubungan lewat telepon, hingga melakukan hubungan layaknya suami istri di hotel yang sama.
Saat berkencan pada 18 April lalu, Wakiyem membawa serta ABS anaknya namun saat bangun tidur wanita ini tak menemui Maimun dan anaknya di kamar.
Wakiyem yang khawatir anaknya telah diculik segera melaporkan kejadian ini ke polisi hingga Maimun tertangkap.
“Kini tersangka sudah kita amankan di Mapolresta untuk penanganan lebih lanjut sedangkan korban ABS juga sudah kita pulangkan ke orang tuanya dan dalam pengawasan kepolisian, “ ungkap Iriansyah, Kamis (8/5/2014).
Tersangka, kata kapolresta, juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi bahkan siap ditembak.
(sms)