Pemekaran Garut Selatan tunggu Paripurna DPR

Kamis, 08 Mei 2014 - 10:09 WIB
Pemekaran Garut Selatan tunggu Paripurna DPR
Pemekaran Garut Selatan tunggu Paripurna DPR
A A A
Sindonews.com - Proses pemekaran Garut Selatan tinggal menunggu agenda sidang Paripurna DPR RI, pada Juni dan September 2014. Dalam sidang tersebut, setiap fraksi di DPR akan memberikan pandangan umumnya terhadap laporan Pansus Komisi II mengenai rencana pembentukan DOB Garut Selatan.

"Sekarang kami mengejar dua agenda sidang paripurna itu. Pemekaran Garut Selatan adalah harga mati," kata Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2-KGS) Dedi Kurniawan, Kamis (8/5/2014).

Menurutnya, pemekaran menjadi satu-satunya solusi atas minimnya pengembangan di Garut Selatan. Pembangunan di Garut Selatan sangat lamban ketimbang daerah Garut Tengah dan utara.

"Pelayanan masyarakatnya pun sangat rendah. Hal ini menjadi sangat wajar, karena Kabupaten Garut memiliki wilayah yang luas dan banyaknya jumlah penduduk. Sementara pemerintahan yang bertugas melayani masyarakat hanya satu. Makanya konsenterasi pembangunan fisik dan nonfisiknya jadi tidak merata," jelasnya.

Selain Garut, Dedi pun menilai ketimpangan antara luas wilayah, jumlah penduduk, dengan pemerintahan di Jawa Barat jomplang, jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perbandingan rata-rata antara jumlah penduduk dan pemerintahan di Jawa Tengah dan Timur adalah satu juta jiwa ditangani satu pemerintahan.

"Sementara di Jawa Barat, satu pemerintahan sebuah wilayah harus melayani 1,8 juta penduduk. Jelas sangat berbeda jika melihat hasil dari pembangunannya," paparnya.

Jawa Tengah, kata dia, memiliki jumlah penduduk sekira 36 juta jiwa. Jumlah ini diimbangi dengan terbaginya provinsi ini ke dalam 36 kabupaten/kota.

"Sama halnya dengan Jawa Timur. Di sana jumlah penduduknya 39 juta jiwa, dengan jumlah kabupaten/kota sebanyak 39 wilayah. Kalau di Jawa Barat berbeda, jumlah penduduknya 47 juta, sementara kabupaten/kotanya hanya 27 wilayah saja," jelasnya.

Garut Selatan sendiri merupakan satu dari 65 calon DOB yang akan dibahas dalam sidang paripurna DPR RI. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas 16 kecamatan dengan 141 desa.

Terdiri dari Kecamatan Banjarwangi, Bung­bulang, Caringin, Cibalong, Ci­hurip, Cikajang, Cikelet, Cise­wu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pa­mulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6492 seconds (0.1#10.140)