AN mengaku cuma sekali semburit bocah
A
A
A
Pekanbaru - Polisi menyatakan pelaku pencabulan enam orang anak di Pekanbaru, Riau, berjumlah tiga orang. Pelaku merupakan kakak beradik.
Para pelaku itu yakni AN (18), RD (15) masih buron, dan A (9). Mereka menyodomi para tetangganya yang berada di Kecamatan Tampan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Harianto didampingi Kanit Perlindungan Ibu dan Anak Polresta Pekanbaru Iptu Josiha Lambiorbir menjelaskan bahwa kedua adik AN menyodomi karena terinspirasi AN.
"Jadi saat melakukan sodomi dan pencabulan, para adik AN tahu kakaknya menyodomi anak-anak tetangga. Namun AN mengaku hanya sekali dengan korban A (4). Sedangkan adik paling bungsu yakni A (9) itu hanya melakukan pencabulan dengan memegangi kemaluan," kata Kapolresta Pekanbaru dalam keterangan persnya, Selasa (6/5/2014).
"Kasus sodomi itu dilakukan di sekitar rumah dan ada juga di dalam rumah. Caranya yakni menggendong anak itu ke dalam rumah pelaku kemudian dilakukan perbuatan bejat itu. Sedangkan orangtua pelaku tidak ada di rumah karena kesibukan kerja. Dari ketiga kakak beradik ini, RD merupakan pelaku yang paling banyak melakukan sodomi dengan korban 5 anak," timpal Kanit Perlindungan Ibu dan Anak Polresta Pekanbaru Iptu Josiha.
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku melakukan aksi itu karena suka melihat anak. Pelaku diduga kuat mengalami paedofilia alias memiliki hasrat seksual terhadap anak. Saat ini polisi telah berhasil menangkap AN abang dari RD. Sedang RD yang melakukan pencabulan 5 anak itu hingga kini masih buron.
"Sedangkan untuk A adik dari RD dan AN ini tidak bisa kita proses secara hukum karena usianya di bawah 12 tahun. Artinya perbuatan itu dilakukan pelaku karena tidak menyadari perbuatan itu salah apa tidak. Namun untuk efek jeranya, dia akan dibina di Dinas Sosial," imbuh Josiha.
Para pelaku itu yakni AN (18), RD (15) masih buron, dan A (9). Mereka menyodomi para tetangganya yang berada di Kecamatan Tampan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Harianto didampingi Kanit Perlindungan Ibu dan Anak Polresta Pekanbaru Iptu Josiha Lambiorbir menjelaskan bahwa kedua adik AN menyodomi karena terinspirasi AN.
"Jadi saat melakukan sodomi dan pencabulan, para adik AN tahu kakaknya menyodomi anak-anak tetangga. Namun AN mengaku hanya sekali dengan korban A (4). Sedangkan adik paling bungsu yakni A (9) itu hanya melakukan pencabulan dengan memegangi kemaluan," kata Kapolresta Pekanbaru dalam keterangan persnya, Selasa (6/5/2014).
"Kasus sodomi itu dilakukan di sekitar rumah dan ada juga di dalam rumah. Caranya yakni menggendong anak itu ke dalam rumah pelaku kemudian dilakukan perbuatan bejat itu. Sedangkan orangtua pelaku tidak ada di rumah karena kesibukan kerja. Dari ketiga kakak beradik ini, RD merupakan pelaku yang paling banyak melakukan sodomi dengan korban 5 anak," timpal Kanit Perlindungan Ibu dan Anak Polresta Pekanbaru Iptu Josiha.
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku melakukan aksi itu karena suka melihat anak. Pelaku diduga kuat mengalami paedofilia alias memiliki hasrat seksual terhadap anak. Saat ini polisi telah berhasil menangkap AN abang dari RD. Sedang RD yang melakukan pencabulan 5 anak itu hingga kini masih buron.
"Sedangkan untuk A adik dari RD dan AN ini tidak bisa kita proses secara hukum karena usianya di bawah 12 tahun. Artinya perbuatan itu dilakukan pelaku karena tidak menyadari perbuatan itu salah apa tidak. Namun untuk efek jeranya, dia akan dibina di Dinas Sosial," imbuh Josiha.
(zik)