Syahwat Tinggi, Pria di Brebes Cabuli 7 Bocah Laki-laki

Sabtu, 05 Februari 2022 - 08:32 WIB
loading...
Syahwat Tinggi, Pria...
Waka Polres Brebes Kompol Arwansa menginterogasi pelaku pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki berinisial AS saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres setempat, Jumat (4/2/2022). Foto/IST
A A A
BREBES - Jajaran Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki dan menangkap pelakunya. Pelaku seorang pria berinisial AS warga Cinanas, Bantarkawung, Kabupaten Brebes.

Waka Polres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Pencabulan terhadap tujuh anak di bawah umur itu, terjadi sekitar September 2021. Baca juga: Bejat! Satpam Rumah Sakit di Bandung Perkosa Gadis Belia di Ruang Rawat Inap



"Modus pelaku, membujuk korban dengan dipinjami handphone untuk bermain game dan mengajak bermain sepakbola. Banyak cara yang dilakukan pelaku dalam memuaskan nafsunya terhadap ke tujuh korbannya, mulai meremas-remas alat kelamin korban hingga memasukkan alat kelaminnya ke anus korban," kata Arwansa di Mapolres Brebes , Jumat (4/2/2022).

Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku tidak menggunakan ancaman. Namun pelaku membujuk dan merayu para korban.Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada korban lain selain tujuh korban yang sudah diungkap. Baca juga: Gadis Manado Diduga Dicabuli Dosen Universitas Sam Ratulangi dengan Modus Minta Bantu Merekap Nilai

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved