Truk pasir masih dibiarkan lewati jalur evakuasi Merapi

Kamis, 01 Mei 2014 - 19:28 WIB
Truk pasir masih dibiarkan lewati jalur evakuasi Merapi
Truk pasir masih dibiarkan lewati jalur evakuasi Merapi
A A A
Sindonews.com -Truk-truk pengangkut pasir dan batu, terutama yang menuju Kaliadem, Kepuharjo dari arah Geblok, Wukirsari Cangkringan tetap dibiarkan melewati jalur evakuasi Gunung Merapi di Pagerjurang.

Padahal Pemkab Sleman sudah melarang truk-truk itu melewati jalan tersebut dan sebagai gantinya sudah disediakan jalur tambang mulai Monggan hingga Geblok.

Akibatnya jalan itu kondisinya rusak parah. Selain berlubang, disisi kiri dan kanan jalan aspalnya juga mengelupas.

Sehingga kendaraan yang melintas di daerah ini harus hati-hati. Jika tidak kendaraan bisa terperosok di lubang maupun jalan yang mengelupas tersebut.

Menurut Ngadiyar truk-truk yang melintas di jalan tersebut setiap harinya mencapai ratusan, yaitu mulai dari pagi hingga sore hari.

Untuk malam hari truk-truk pengangkut batu dan pasir dari lereng Merapi tidak diperbolehkan.

Kepala Desa Kepuharjo, Heri Suprapto mengakui jalan evaluasi itu memang rusak parah. Namun begitu, bukan berarti pihaknya diam saja dan tidak mau peduli dengan keadaan tersebut.

Sebab untuk mengatasi persoalan itu, sekarang sedang merencanakan membenahi jalan secara mandiri.

Perbaikan sendiri rencananya akan dimulai Minggu 4 April 2014 mendatang. Selain sebagai bentuk keprihatian atas rusaknya jalan, langkah ini juga sebagai tindaklanjut kenaikan status Merapi dari normal menjadi waspada.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Energy dan Mineral (SDAEM) Sleman Sapto Winarno mengungkap sangat mendukung langkah Desa Kepuharjo, tersebut.

Sebagai bentuk dukungan di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang memerintahkan penghentian operasional penambangan dan truk pengangkut material tidak melewati jalur evakuasi, baik selama proses pembenahan jalan maupun selama status waspada Merapi.

“Pelaksanaan penghentian kerja penambangan, akan tetap dilaksanakan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini selain melindungi warga, juga bagi para pelaku tambang itu sendiri,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7791 seconds (0.1#10.140)